
Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim Hadiri Dialog Tokoh Lintas Agama Tingkat Konawe.(Foto:ist). IKONSULTRA.COM : KONAWE – Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., resmi membuka kegiatan Dialog Tokoh Lintas Agama Tingkat Kabupaten Konawe Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe, Rabu (03/9/2025).
Dialog tersebut mengusung tema “Penguatan Kerukunan Umat dan Moderasi Beragama Menuju Konawe Bersahaja” dan dihadiri sejumlah pejabat serta tokoh penting, mulai dari Sekda Konawe, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, Kepala BNN, Kepala Kemenag Konawe, Ketua FKUB, MUI, tokoh agama, adat, pemuda, majelis taklim, hingga perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan bahwa kerukunan antarumat beragama merupakan pilar utama persatuan bangsa sekaligus kunci terciptanya rasa aman dan harmonis di tengah kehidupan bermasyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) serta seluruh tokoh yang selama ini berperan dalam menjaga toleransi di Konawe.
“Menjaga kerukunan bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat agar Konawe tetap aman, damai, dan sejahtera,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan adanya potensi gesekan sosial yang bisa berkembang menjadi konflik, baik di tingkat lokal maupun nasional, bila tidak disikapi secara arif.
“Pentingnya peran tokoh agama, adat, dan masyarakat untuk senantiasa cepat tanggap terhadap setiap gesekan yang dapat berkembang menjadi isu sensitif, terutama terkait suku dan agama,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Konawe, H. Yakub Akbar Moita, dalam arahannya menegaskan bahwa semangat persatuan dan cinta tanah air yang melandasi perjuangan kemerdekaan harus terus diwujudkan melalui kerukunan umat beragama. Hal itu, katanya, merupakan bagian dari menjaga keutuhan NKRI.

Ia menjelaskan FKUB hadir sebagai wadah musyawarah yang difasilitasi pemerintah untuk menyalurkan aspirasi, menyelesaikan persoalan keagamaan, serta memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah.
“Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 serta regulasi penguatan moderasi beragama. Dengan melibatkan tokoh agama, adat, masyarakat, pemuda, ormas keagamaan, hingga pesantren,” imbuhnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran bersama bahwa perbedaan agama, suku, bahasa, adat, maupun golongan bukanlah pemisah, melainkan kekuatan dalam bingkai persatuan bangsa.
“Melalui semangat toleransi, saling menghormati, dan kerjasama, Konawe diharapkan menjadi daerah yang damai, harmonis, serta mampu mewujudkan visi Konawe Bersahaja,” tutupnya.
Laporan: Redaksi
Tidak ada komentar