banner 970x250

Setelah Expo, Kini Pelantikan Berbiaya: LPPK Menilai Pemkab Konawe Tak Peka Terhadap Desa

waktu baca 2 menit
Senin, 17 Nov 2025 20:05 0 74 Admin

IKONSULTRA.COM : KONAWE – Lembaga Pengawasan Pembangunan dan Kebijakan (LPPK) Sulawesi Tenggara kembali menyampaikan kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten Konawe.

Sorotan tersebut berkaitan dengan rencana pelantikan Ketua PKK, PAUD, serta kader Posyandu di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan yang dinilai berpotensi membebani desa.

Ketua LPPK Sultra, Karmin SH, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi adanya sejumlah perlengkapan pelantikan yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa dan kelurahan. Atribut tersebut rencananya akan dibagikan pada 24 November 2025 di Ballroom Hotel Tiga Putra.

Rincian biaya kelengkapan yang menjadi kewajiban desa dan kelurahan meliputi:

Pin:

PKK: Rp50.000

PAUD: Rp50.000

Posyandu: Rp50.000

Selempang (Sah): Rp100.000

Rompi Posyandu: Rp200.000

Jilbab:

Posyandu warna ungu: Rp25.000

PKK warna hijau toska: Rp25.000

“Informasi mengenai pengambilan atribut ini sudah disampaikan kepada seluruh Ketua PKK desa dan kelurahan. Kabupaten Konawe memiliki 291 desa dan 57 kelurahan,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

Selain atribut, desa dan kelurahan juga disebut akan menanggung biaya tambahan sebesar Rp800.000 untuk membantu pelaksanaan kegiatan pelantikan.

Kebijakan tersebut kemudian menuai respons karena dinilai tidak relevan. Para kepala desa di Konawe telah melalui proses pelantikan sebelumnya, sehingga istrinya otomatis telah menjabat sebagai Ketua TP PKK. Begitu pula kader PAUD dan Posyandu yang selama ini sudah aktif menjalankan tugas dalam struktur masing-masing. Pelantikan ulang dianggap tidak mendesak, terlebih situasi ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih.

Karmin juga menyinggung bahwa desa-desa di Konawe baru saja mengeluarkan biaya besar untuk mengikuti Pameran Expo Inovasi Desa 2025 pada 5–11 November 2025, yang seluruh anggarannya bersumber dari swadaya desa, termasuk pemotongan honor para aparat.

“Dengan banyaknya beban pengeluaran tersebut, seharusnya pemerintah kabupaten tidak lagi menambah beban desa dan kelurahan dengan biaya tambahan melalui rencana pelantikan ini,” tegasnya.

 

Laporan: Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA