
Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan (LPPK) Sulawesi Tenggara, Karmin, SH.(Foto:ist). IKONSULTRA.COM : KONAWE – Upaya penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe kini menumbuhkan optimisme baru di tengah masyarakat Kabupaten Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan. Publik berharap langkah ini mampu membuka tabir berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini dinilai merugikan keuangan negara.
Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan (LPPK) Sulawesi Tenggara, Karmin, SH, menilai keseriusan Kejari Konawe dalam membidik dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe merupakan sinyal positif bagi penegakan supremasi hukum di daerah.
“Harapan kita semua, Kejari Konawe konsisten dengan apa yang telah mereka sampaikan kepada publik,” ujar Karmin, Jumat (02/1/2026).
Ia menyoroti posisi Kejari Konawe yang berada di pusat pemerintahan kabupaten, yang menurutnya memiliki kerawanan tersendiri terhadap potensi konflik kepentingan maupun praktik kompromi dengan pejabat daerah.
Meski demikian, Karmin berharap komitmen pemberantasan korupsi yang digaungkan Kejari Konawe dapat dibuktikan melalui langkah nyata, tanpa terhalang oleh kedekatan personal dalam proses penegakan hukum.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Kejari Konawe dalam memberantas tindak pidana korupsi di daerah ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Karmin menyatakan kesiapan lembaganya untuk turut berperan aktif dalam mendukung proses hukum dengan menyuplai data dan informasi yang relevan kepada aparat penegak hukum.
“Kami memiliki banyak data. Jika dibutuhkan, tentu akan kami serahkan,” katanya.
Karmin juga mengungkapkan dugaan adanya praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses lelang proyek. Menurutnya, hal tersebut dapat menjadi celah awal bagi penyidik dengan menelusuri peran Badan Layanan Pengadaan (BLP) Konawe, bagaimana bisa akhir tahun anggaran masih saja terjadi proses tender.
“Kami duga tender tersebut sudah diatur pemenangnya, terbukti dalam laman LPSE Konawe setiap proyek hanya satu perusahan saja yang memasukan penawaran,” ungkapnya.
“Kejari bisa menjadikan dugaan pengaturan tender proyek sebagai pintu masuk, karena banyak pekerjaan yang tidak selesai sesuai kontrak,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejari Konawe menegaskan bahwa setelah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), serta melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) terkait dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada, fokus penanganan perkara kini mulai diarahkan ke Kabupaten Konawe.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Konawe, Aswar, SH., MH., saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (16/10/2025).
“Setelah Konkep dan Konut, tim kami akan lebih fokus melakukan penyelidikan dan penyidikan di wilayah Kabupaten Konawe,” ungkap Aswar.
Aswar mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan dugaan korupsi di beberapa instansi pemerintahan, baik yang bersumber dari pengaduan masyarakat maupun hasil penelusuran langsung tim jaksa.
“Ada laporan dari masyarakat, dan ada juga hasil pemantauan serta temuan tim kami,” jelasnya.
Namun demikian, ia masih enggan membeberkan secara rinci instansi mana saja yang tengah menjadi fokus penyelidikan.
“Untuk saat ini belum bisa kami sampaikan. Yang jelas, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sedang kami dalami,” pungkasnya.
Laporan:Redaksi.
Tidak ada komentar