banner 970x250

Jabat Kepsek SD, Guru SMP Soropia Harap Sertifikasi Tak Terganggu

waktu baca 3 menit
Senin, 2 Mar 2026 16:08 0 85 Admin

IKONSULTRA.COM : SOROPIA – Guru SMP Negeri 1 Soropia, Jarwia Bahia, mengaku bingung setelah dirinya tiba-tiba diangkat sebagai Kepala SD Negeri 3 Soropia. Ia mempertanyakan keberlanjutan hak sertifikasi yang selama ini diterimanya sebagai guru mata pelajaran di tingkat SMP.

“Sertifikasi itu hak saya. Harapan saya, dengan jabatan baru ini, sertifikasi tetap berjalan normal,” ungkapnya.

Kekhawatiran itu muncul karena penempatannya sebagai kepala sekolah berada di jenjang berbeda, yakni dari SMP ke SD. Jarwia mengaku belum sepenuhnya memahami apakah kondisi tersebut menyalahi aturan atau tidak, terutama berkaitan dengan hak sertifikasi profesi guru yang melekat padanya.

Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti pengarahan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinand, SP, MH, di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe, Senin (02/3/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Dr. Suryadi, S.Pd., M.Pd., MH, Sekretaris Dinas P&K, serta Ld. Muh. Adnan, SE.

Sebelum pengangkatan sebagai kepala sekolah, Jarwia menjelaskan dirinya telah mengikuti sejumlah tahapan administrasi sesuai prosedur.

“Awalnya kami menerima undangan untuk mengikuti proses seleksi kepala sekolah. Kemudian membuka aplikasi, mengunggah berkas-berkas seperti pengalaman manajerial, fakta integritas, penilaian kinerja guru, serta surat keterangan bebas narkotika dan obat terlarang,” ujarnya.

Ia mengaku kurang mengetahui secara pasti apakah proses tersebut dikelola oleh pihak pusat atau kabupaten, mengingat pengunggahan dokumen dilakukan melalui sistem berbasis aplikasi yang terhubung dengan ruang GTK. Menurutnya, tahapan itu dipahami sebagai bagian dari kesiapan menerima tugas tambahan sebagai kepala sekolah.

“Kalau diberikan amanah, tentu harus saya laksanakan. Tugas tambahan itu adalah tanggung jawab,” katanya.

Jarwia juga mengungkapkan pernah mengikuti Pendidikan Calon Kepala Sekolah (Cakep) di Solo pada tahun 2000 sebagai penguatan karena saat itu menjabat sebagai Kepala Sekolah SMPN Satu Atap (Satap). Program tersebut berlangsung kurang lebih sembilan hari dan ia memiliki sertifikat resmi. Pendidikan yang diikutinya kala itu diperuntukkan bagi calon kepala sekolah jenjang SMP.

Meski dihadapkan pada persoalan sertifikasi, Jarwia menegaskan pengangkatannya sebagai Kepala SD Negeri 3 Soropia tetap disyukuri sebagai amanah, terlebih bertepatan dengan momentum bulan Ramadan.

“Ini berkah, apalagi di bulan puasa. Tapi tentu saya juga harus mempertimbangkan hak saya,” ujarnya.

Terkait kemungkinan harus memilih antara tetap menjabat sebagai kepala sekolah SD atau mempertahankan sertifikasi sebagai guru mata pelajaran SMP, ia mengaku belum dapat mengambil keputusan.

“Saya belum bisa memastikan. Saya perlu berkoordinasi dulu dengan atasan, termasuk Kepala Dinas, untuk mencari solusi terbaik. Mudah-mudahan ada jalan agar sertifikasi tetap bisa berjalan,” katanya.

Saat ini, Jarwia menyatakan masih akan menjalankan tugas barunya sembari menunggu kejelasan lebih lanjut terkait status sertifikasi yang menjadi hak profesionalnya.

Diketahui, hingga saat ini Bupati Konawe disebut belum menerbitkan SK perorangan terhadap pejabat fungsional dan struktural di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara.

 

Laporan:Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA