banner 970x250

DPRD Konawe Siap Turun Lapangan Soal Tapal Batas

waktu baca 2 menit
Senin, 18 Mei 2026 22:33 0 18 Admin

IKONSULTRA.COM : KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menerima aspirasi masyarakat bersama organisasi Forum Pemuda Adat Tolaki (FORDATI) terkait polemik tapal batas Kecamatan Pondidaha dan Amonggedo yang telah berlangsung selama 17 tahun.

Massa aksi meminta DPRD Konawe segera menuntaskan persoalan batas wilayah yang hingga kini belum menemukan penyelesaian pasti. Aspirasi tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Konawe sebelum kemudian dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, dan dihadiri Ketua Komisi III, Ginal Sambari, Kristian Tandabioh, Abdul Rahim, perwakilan Bupati Konawe yakni Asisten I, Kapolsek Pondidaha serta Kasatpol-PP.

Dalam penyampaiannya, Indra Dapa Saranani menegaskan tapal batas Kecamatan Pondidaha dan Amonggedo secara administrasi telah ditetapkan berada di sungai/kali Tukambopo. Penetapan tersebut tertuang dalam SK Bupati Nomor 549 Tahun 2008 yang ditandatangani langsung oleh Lukman Abunawas.

Namun, menurutnya, seiring berjalannya waktu tapal batas itu berubah tanpa dasar yang jelas dan diduga dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang memiliki kepentingan, mengingat wilayah tersebut juga masuk dalam areal pertambangan beberapa perusahaan.

Ketua Komisi III, Ginal Sambari yang juga pernah menjadi Ketua Pansus pemekaran Pondidaha-Amonggedo menegaskan bahwa batas kedua kecamatan tersebut berada di sungai/kali Tukambopo.

“Batas kecamatan Pondidaha-Amonggedo itu berada apa sungai/kali Tukambopo. Hanya saja pihak pemerintah tidak tegas dengan batas tersebut, sehingga sampai belasan tahun persoalan ini tidak ada kejelasan,” ucapnya.

Menanggapi aspirasi masyarakat, Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya juga menyampaikan bahwa dengan kepemimpinannya semoga persoalan ini dapat terselesaikan.

“Segera mungkin akan kita gelar rapat bersama termaksud dengan Forkopimda, agar kasus cepat selesai,” tuturnya didepan forum Rapat Dengar Pendapat.

Selain itu, Politisi PDI Perjuangan tersebut berharap agar dilakukan peninjauan langsung di lapangan secara bersama-sama antara Pemerintah Daerah, DPRD Konawe dan tokoh masyarakat sebelum rapat lanjutan digelar.

“Sebaiknya kita turun sidak lapangan langsung bersama sama untuk melihat batas kecamatan yang dimaksud sebelum dilakukan rapat selanjutnya,” pungkasnya.

 

Laporan:Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA