banner 970x250

PN Kendari Bongkar Dugaan Penerimaan Dana oleh Wilker KUPP Kolut dalam Kasus Nikel

waktu baca 2 menit
Jumat, 21 Nov 2025 20:35 0 62 Admin

IKONSULTRA.COM : KENDARI – Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan nikel wilayah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali mengungkap fakta baru yang mengejutkan.

Dalam agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, nama Senior Wilayah Kerja (Wilker) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kolaka Utara, Ikbar, kembali menjadi sorotan usai muncul dugaan penerimaan dana hingga ratusan juta rupiah, Jumat (21/11/2025).

Informasi tersebut terungkap melalui kesaksian Mulyadi, terdakwa yang dihadirkan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Di hadapan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mulyadi membeberkan adanya aliran dana yang diduga diterima Ikbar sebagai kompensasi untuk memastikan kelancaran aktivitas pemuatan ore nikel ilegal.

Mulyadi menjelaskan bahwa Ikbar disebut menerima “anggaran koordinasi” sebesar 2,5 dolar untuk setiap kali pengapalan, dan jika dijumlahkan, nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Dana tersebut disebut sebagai imbalan atas pemberian izin sandar kapal serta penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) guna mengangkut ore nikel yang tidak memiliki legalitas.

“Ikbar terima anggaran koordinasi senilai 2,5 dolar setiap pengapalan,” ungkap Mulyadi saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum di persidangan.

Sebelumnya, Jaksa juga telah mengajukan permohonan agar Ikbar dan anaknya dihadirkan ke persidangan untuk memberikan kesaksian. Namun hingga kini keduanya belum memenuhi panggilan. Sang anak dilaporkan tidak hadir dengan alasan sedang menjalani pendidikan Koas (Co Assistant) kedokteran.

 

Penulis: Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA