
IKONSULTRA.COM : KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Konawe Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Konawe yang digelar pada Selasa (31/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M, didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ir. H. Majenuddin, M.Si serta Ketua Komisi I Dedy, S.Si. Dalam kesempatan itu, Bupati Konawe H. Yusran Akbar diwakili oleh Sekretaris Daerah Konawe Ferdinand Sapan untuk menyampaikan laporan di hadapan para anggota dewan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolres Konawe Kompol Hasruddin, S.E., M.E yang mewakili Kapolres Konawe, unsur Kejaksaan Negeri Konawe, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe.

Dalam sambutan Bupati Konawe yang dibacakan oleh Sekda Ferdinand Sapan, dijelaskan bahwa penyampaian LKPJ dalam rapat paripurna DPRD memiliki arti penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain menjadi kewajiban konstitusional kepala daerah, laporan tersebut juga merupakan bentuk transparansi serta akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD.
Lebih dari itu, kegiatan tersebut juga mencerminkan sinergi dan kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Tahun 2025 merupakan tahun yang sangat menentukan bagi Pemerintah Kabupaten Konawe, karena menjadi tahun pertama pelaksanaan pemerintahan kami bersama Wakil Bupati dalam mengemban amanah rakyat,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa berbagai capaian pembangunan pada tahun pertama pemerintahan tidak sekadar berupa data administratif, tetapi menjadi dasar awal dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Konawe untuk lima tahun ke depan.
Secara umum, pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Konawe selama Tahun Anggaran 2025 menunjukkan perkembangan yang cukup positif. Dari sisi makroekonomi, laju pertumbuhan ekonomi daerah tercatat meningkat dari 11,82 persen pada tahun 2024 menjadi 12,28 persen pada tahun 2025.

Pertumbuhan tersebut didorong oleh perkembangan sektor pertanian, industri pengolahan, perdagangan, serta sektor jasa yang terus mengalami peningkatan. Hal ini menunjukkan semakin aktifnya kegiatan ekonomi masyarakat serta meningkatnya perputaran ekonomi di daerah.
Di bidang pembangunan manusia, Pemerintah Kabupaten Konawe juga mencatat sejumlah kemajuan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 74,50 menjadi 75,09, sementara usia harapan hidup masyarakat naik dari 72,85 tahun menjadi 73,04 tahun.
Pada sektor pendidikan, harapan lama sekolah meningkat dari 13,05 tahun menjadi 13,11 tahun. Rata-rata lama sekolah juga mengalami peningkatan dari 9,69 tahun menjadi 9,80 tahun. Selain itu, pengeluaran riil per kapita masyarakat tercatat naik dari Rp11,415 juta menjadi Rp11,763 juta.
Dari aspek kesejahteraan sosial, tingkat kemiskinan di Kabupaten Konawe berhasil ditekan dari 13,25 persen menjadi 12,28 persen. Sementara tingkat partisipasi angkatan kerja meningkat menjadi 76,84 persen, dengan tingkat pengangguran terbuka berada pada angka sekitar 2,81 persen.
Sebagai daerah agraris yang memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan di Sulawesi Tenggara, Konawe juga mencatat peningkatan produksi pada sektor pertanian. Produksi gabah kering giling meningkat dari 216.342 ton menjadi 241.504 ton, sedangkan produksi gabah kering panen naik dari 259.491 ton menjadi 289.671 ton.
Produksi beras turut mengalami peningkatan dari 124.241 ton menjadi 138.691 ton. Luas panen juga bertambah dari 48.743 hektare menjadi 54.057 hektare. Sementara itu, tingkat inflasi daerah tetap terkendali pada angka 3,57 persen.

Meski berbagai capaian pembangunan berhasil diraih sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Konawe menyadari masih terdapat sejumlah agenda pembangunan yang perlu terus diperkuat. Beberapa di antaranya meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, penguatan sumber daya manusia, serta transformasi ekonomi berbasis nilai tambah.
Pemerintah daerah juga berharap agar rekomendasi yang nantinya diberikan DPRD terhadap LKPJ tersebut dapat menjadi masukan strategis dalam meningkatkan kualitas kebijakan serta program pembangunan daerah pada masa mendatang.
Laporan: Redaksi.
Tidak ada komentar