banner 970x250

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Kendari

waktu baca 2 menit
Rabu, 26 Nov 2025 15:07 0 78 Admin

IKONSULTRA.COM : KENDARI – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari kembali menunjukkan ketangkasannya dalam mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tiga orang terduga pelaku, masing-masing berinisial RR (26), AM (27), dan I (38), berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 01.30 WITA.

Ketiga pria tersebut ditangkap di sejumlah lokasi berbeda setelah penyidik memperoleh bukti awal yang cukup kuat dari laporan korban pada 22 November 2025.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP WelliWanto Malau, mengungkapkan bahwa perkara ini berawal dari aduan WH (47), warga Kemaraya, yang kehilangan motor miliknya ketika sedang berbelanja di pasar.

Motor yang sebelumnya diparkir dengan kondisi stang terkunci itu tidak lagi berada di tempat saat anak korban datang untuk menjemput kendaraan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Buser77 langsung turun melakukan penelusuran di lapangan.

“Dalam waktu singkat, tim kami berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku dan melakukan penangkapan,” ujar AKP Malau.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap RR di sebuah indekos di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu. Selanjutnya, AM berhasil diamankan di rumah kos di Jalan Tanukila, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia.

Pelaku ketiga, I, ditangkap di kediamannya di Jalan Bunga Kolosua, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat.

Dari rangkaian penindakan tersebut, pihak kepolisian menyita satu unit sepeda motor yang diketahui merupakan hasil pencurian. Ketiga pelaku juga telah memberikan pengakuan atas aksi yang mereka lakukan saat pemeriksaan berlangsung.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah komplotan ini memiliki keterkaitan dengan jaringan curanmor lain yang beroperasi di wilayah Kota Kendari.

 

Laporan : Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA