banner 970x250

Merasa Dipermalukan, Keluarga Pria Laporkan Orang Tua Mempelai Wanita ke Polisi

waktu baca 3 menit
Jumat, 14 Nov 2025 20:38 0 249 Admin

IKONSULTRA.COM : KONAWE – Setelah sebuah video viral di Facebook yang memperlihatkan dugaan penolakan terhadap rombongan mempelai pria pada prosesi adat Tolaki “Mowindahako”, persoalan ini kini berlanjut ke jalur hukum. Pihak keluarga mempelai pria secara resmi melapor­kan orang tua mempelai perempuan, berinisial H dan D, ke Polres Konawe atas dugaan penipuan.

Laporan tersebut dimasukkan melalui kuasa hukum keluarga mempelai pria, yakni Jumrin dan Jaiman. Kedua terlapor dianggap melanggar Pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan.

Menurut penjelasan Jumrin, keputusan membawa masalah ini ke kepolisian dilakukan karena proses penyelesaian melalui jalur adat tidak menemukan titik temu.

“Sebelumnya, pihak mempelai pria sudah menempuh jalur kekeluargaan dengan meminta Lurah Puosu dan Pemangku Adat untuk dilakukan prosesi Peohala (bayar denda dalam suku Tolaki) sebagai permohonan maaf dan pengembalian nama baik atas perbuatan orang tua mempelai wanita. Namun, upaya itu ditolak oleh keluarga wanita,” ujar Jumrin.

Dalam laporan dijelaskan bahwa kejadian ini berawal jauh sebelum hari pelaksanaan ritual. Pada 5 Oktober 2025 sekitar pukul 15.30 WITA, keluarga pria mendatangi kediaman pihak perempuan di Kelurahan Puosu, Kecamatan Tongauna, Konawe.

Pada pertemuan tersebut, pihak mempelai pria membawa mahar berupa uang Rp 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah) serta satu karung beras 50 kilogram.

“Kedua belah pihak sepakat bahwa acara penyelesaian adat (Mowindahako) akan dilaksanakan pada tanggal 8 November 2025, pukul 16:00 sore, di kediaman terlapor,” jelas Jumrin.

Kesepakatan itu juga menjabarkan bahwa prosesi tersebut akan dihadiri oleh Lurah Puosu dan tokoh adat dari kedua keluarga, serta disertai jamuan sebagaimana kelaziman upacara pernikahan adat Tolaki.

Namun persoalan muncul ketika hari pelaksanaan tiba, 8 November 2025. Rombongan keluarga pria datang tepat pukul 16.00 WITA, tetapi saat tiba di lokasi mereka tidak disambut sebagaimana mestinya.

“Sesampainya pelapor beserta rombongan di rumah terlapor, tidak ada sambutan. Pihak keluarga mempelai perempuan hanya acuh tak acuh,” ungkap Jumrin dalam kronologi.

Rombongan pria akhirnya menunggu hampir satu jam dalam posisi berdiri di luar rumah. Karena merasa tidak ada kejelasan, mereka memutuskan masuk sendiri tanpa dipersilakan.

Keanehan lain muncul setelah mereka berada di dalam rumah. Tokoh adat maupun perwakilan pemerintah yang dijanjikan hadir tidak tampak di tempat. Kepala Desa dari pihak pria kemudian berinisiatif menghubungi Lurah Puosu.

“Setelah beberapa saat, Pak Lurah Puosu datang, lalu melaksanakan penyelesaian adat Mowindahako ala kadarnya saja,” tambah Jaiman.

Memasuki akhir prosesi yang berlangsung seadanya, ketegangan terjadi ketika salah satu perwakilan keluarga pria meminta klarifikasi kepada pihak keluarga perempuan.

“Salah seorang dari keluarga kami bertanya, ‘apakah ini tidak ada kursi yang disiapkan untuk duduk ataupun perjamuannya untuk tamu undangan?’” tutur pelapor.

Pertanyaan itu justru dibalas dengan kata-kata yang bernada merendahkan dari salah satu anggota keluarga mempelai perempuan.

“Eh kalian lapar sehingga lagi ribut-ribut, sungguh kasihannya tidak punya malu,” teriak oknum tersebut, seperti ditirukan dalam laporan.

Perkataan itu memicu kemarahan keluarga pria. Mereka menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk menuntut makanan, tetapi untuk meminta perlakuan yang layak.

“Kami datang baik-baik untuk menyelesaikan adat pernikahan anak kami, tapi kalian menyambut kami seperti ini. Tidak dipersilakan masuk ataupun duduk, padahal kami sudah memenuhi semua permintaan adat secara materiil,” balas pihak keluarga pria.

Karena rangkaian kejadian tersebut, keluarga pria merasa dipermalukan dan dirugikan sehingga memutuskan membawa perkara ini ke ranah hukum.

 

Laporan:Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA