
Ketgam : Salah satu tokoh pemuda Moramo sekaligus Fungsionaris Relawan Kita Prabowo, Win Rahmat Buhari.(Foto:ist). IKONSULTRA.COM : KONSEL – Aktivitas investasi yang dinilai ugal-ugalan di Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, mulai menuai sorotan serius. Alih fungsi lahan secara masif di kawasan pesisir diduga telah memicu kerusakan lingkungan yang cukup parah, khususnya pada ekosistem mangrove dan laut.
Kerusakan hutan mangrove terjadi di kawasan industri galangan kapal yang berada di pesisir Kelurahan Lapuko dan Desa Ponambea. Mangrove yang selama ini berfungsi sebagai pelindung alami pantai, penyangga ekosistem laut, serta habitat biota pesisir, kini terancam akibat pembukaan lahan industri tanpa pengelolaan lingkungan yang memadai.
Salah satu tokoh pemuda Moramo sekaligus Fungsionaris Relawan Kita Prabowo, Win Rahmat Buhari, menegaskan bahwa kerusakan mangrove di wilayah tersebut tidak bisa ditoleransi.
“Sebagai putra daerah yang lahir dan besar di Moramo, saya meminta kepada aparat penegak hukum dan pemerintah untuk segera menindak perusahaan galangan kapal yang melanggar aturan. Apalagi, yang saya lihat, empat perusahaan tersebut sudah melakukan aktivitas,” tegas Rahmat Buhari kepada media ini, Kamis (29/12/2026).
Ia menyebutkan beberapa perusahaan yang diduga belum mengantongi AMDAL, di antaranya PT SMS, PJS, GE, dan GMS. Aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut dinilai berpotensi memperparah kerusakan lingkungan pesisir jika tidak segera diawasi dan ditertibkan.
Selain mendesak penegakan hukum, Rahmat Buhari juga meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meningkatkan pengawasan secara intensif di wilayah Moramo. Hal ini menyusul penghentian sementara aktivitas PT Galangan Bahari Utama (GBU) beberapa waktu lalu, setelah perusahaan tersebut kedapatan memanfaatkan ruang laut tanpa mengantongi dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Menurutnya, kasus PT GBU harus menjadi peringatan serius bagi perusahaan lain agar tidak semena-mena mengeksploitasi wilayah pesisir dan laut tanpa izin serta kajian lingkungan yang jelas.
“Jangan sampai Moramo hanya dijadikan ladang investasi, sementara masyarakat harus menanggung dampak kerusakan lingkungan dalam jangka panjang,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi.
Tidak ada komentar