
IKONSULTRA.COM : KONAWE – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Konawe bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/8/2026).
Rapat konsultasi tersebut dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M. Sementara TAPD Pemkab Konawe dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand, S.P., M.H., selaku Ketua TAPD yang mewakili Bupati Konawe karena berhalangan hadir.
Dalam pemaparannya, Ferdinand menjelaskan sejumlah dasar yang menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026. Perubahan anggaran antara lain mempertimbangkan proyeksi pendapatan transfer pemerintah, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta hasil audit laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pertama, hasil audit BPK memberikan informasi mengenai posisi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Kemudian, dalam penganggaran awal masih ditemukan potensi kesalahan penempatan kode rekening pada sejumlah belanja sehingga perlu dilakukan penyelesaian,” jelas Ferdinand.
Selain itu, perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan kondisi daerah sejak awal tahun, termasuk perubahan regulasi dan kebutuhan aktual pemerintah daerah.
“Banyak hal yang harus disesuaikan, di antaranya regulasi dan kondisi yang kita butuhkan pada momentum tertentu. Karena itu, penyesuaian harus dilakukan melalui APBD Perubahan,” ujarnya.
Dari sisi postur fiskal, pendapatan daerah yang sebelumnya diproyeksikan sekitar Rp1,628 triliun dalam APBD induk, pada rancangan perubahan diusulkan menjadi Rp1,675 triliun atau meningkat sekitar Rp47 miliar.
Sementara belanja daerah naik dari sekitar Rp1,757 triliun menjadi Rp1,850 triliun atau meningkat sekitar Rp92,9 miliar. Dengan perubahan tersebut, APBD Konawe mengalami defisit sekitar Rp174 miliar yang akan ditutup melalui skema pembiayaan dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan.
Ferdinand juga menyoroti struktur belanja daerah yang masih didominasi belanja operasional dengan porsi sekitar 69,36 persen. Belanja pegawai menjadi komponen terbesar, yakni sekitar 46,88 persen atau kurang lebih Rp867,1 miliar.
“Belanja pegawai ini perlu diurai antara kewajiban, belanja yang mengikat, dan komponen yang masih dapat dikendalikan,” katanya.

Di sisi lain, alokasi belanja modal untuk pembangunan infrastruktur mengalami peningkatan. Belanja jalan, jaringan dan irigasi misalnya, naik sekitar Rp17,6 miliar menjadi Rp85,83 miliar.
Menurut Ferdinand, peningkatan tersebut menunjukkan adanya pergeseran fokus belanja pemerintah daerah ke pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas dan pelayanan masyarakat.
Untuk mandatory spending, alokasi sektor pendidikan mencapai sekitar 25,67 persen atau telah melampaui batas minimal 20 persen. Sementara alokasi sektor kesehatan di luar belanja gaji juga menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban mandatory spending pemerintah daerah.
Ferdinand turut menyoroti alokasi infrastruktur pelayanan publik yang masih berada di angka sekitar 26,73 persen. Menurutnya, komposisi tersebut masih dapat disesuaikan agar memenuhi target yang ditetapkan.
“Kalau substansinya sudah 100 persen, tinggal bagaimana mengatur dan menggeser komposisinya sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Pembahasan juga mencakup target makro ekonomi Kabupaten Konawe. Pertumbuhan ekonomi yang sebelumnya direncanakan sekitar 18 persen dalam rancangan perubahan disesuaikan menjadi 15,43 persen.
Ferdinand menyebut target tersebut masih sangat bergantung pada kondisi sektor manufaktur, khususnya aktivitas kawasan industri di Konawe. Ia juga mengungkapkan adanya informasi pengurangan tenaga kerja di kawasan industri yang diperkirakan mencapai 5.000 hingga 6.000 karyawan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi tingkat produksi dan berdampak terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Konawe.

“Kalau target produksi berkurang, biasanya akan berdampak pada perhitungan PDRB kita. Ini penting untuk kita diskusikan bersama,” katanya.
Meski demikian, Ferdinand mengatakan sejumlah indikator makro ekonomi lainnya masih menunjukkan arah positif dan diharapkan dapat dipertahankan maupun ditingkatkan.
Ia menegaskan seluruh data dan informasi terkait substansi KUA-PPAS Perubahan 2026 akan dibahas bersama Banggar DPRD Konawe untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai kondisi dan kebutuhan daerah.
“Banyak hal yang terkait dengan substansi ini, baik data maupun informasi, yang bisa kita bicarakan dan diskusikan bersama,” pungkasnya.
Laporan: Red.
Tidak ada komentar