
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya Saat Membuka Reses Masa Persidangan I tahun 2025.(Foto:ist). IKONSULTRA.COM : KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi memulai kegiatan reses masa persidangan I tahun 2025, pada Selasa (14/10/2025).
Sebanyak 29 dari 30 anggota DPRD Konawe turun langsung ke masyarakat di lima daerah pemilihan (Dapil) untuk menyerap aspirasi warga di berbagai kecamatan.
Adapun pembagian wilayah reses meliputi:
Dapil I: Kecamatan Unaaha, Anggaberi, Wawotobi, dan Konawe.
Dapil II: Kecamatan Wonggeduku Barat, Wonggeduku, Pondidaha, Amonggedo, Meluhu, dan Besulutu.
Dapil III: Kecamatan Sampara, Anggalomoare, Soropia, Lalonggasumeeto, Bondoala, Morosi, dan Kapoiala.
Dapil IV: Kecamatan Uepai, Lambuya, Onembute, dan Puriala.
Dapil V: Kecamatan Tongauna, Tongauna Utara, Abuki, Padangguni, Asinua, Latoma, dan Routa.
Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM., mengawali kegiatan resesnya di Kelurahan Lambuya, Kecamatan Lambuya, yang merupakan bagian dari Dapil IV (Asaki Raya).

“Kemarin kami mulai melakukan reses masa persidangan pertama di Kelurahan Lambuya, Kecamatan Lambuya,”ujar Made Asmaya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu siang (15/10/2025).
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, reses merupakan momentum penting bagi para wakil rakyat untuk menyerap, menampung, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, agar dapat diakomodasi dalam program pembangunan daerah melalui APBD Konawe tahun 2026.
“Kami turun langsung mendengarkan aspirasi warga. Dari berbagai usulan itu, akan kita lihat mana yang menjadi skala prioritas untuk dibahas dan diperjuangkan agar dianggarkan dalam APBD,”imbuhnya.

Made menambahkan, sejumlah aspirasi yang disampaikan warga Kelurahan Lambuya dinilai sangat mendesak untuk segera ditindaklanjuti.
“Beberapa usulan masyarakat antara lain pembangunan jalan beton lingkar lapangan, pengadaan sumur bor, serta rehabilitasi aula Kelurahan Lambuya,” jelas Ketua DPRD Konawe tersebut.
Melalui kegiatan ini, DPRD Konawe berharap reses dapat menjadi sarana efektif dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah, sekaligus mempererat hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya.
Laporan: Redaksi.
Tidak ada komentar