
Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, didampingi Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya,Wakil Ketua I Nuryadin Tombili, ST, dan Wakil Ketua II Nasrullah Faizal, SH, Dalam rapat Paripurna KUA-PPAS Perubahan 2025.(Foto:ist). IKONSULTRA.COM : KONAWE – DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menggelar Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, selasa (12/8/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama ini dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, didampingi Wakil Ketua I Nuryadin Tombili, ST, dan Wakil Ketua II Nasrullah Faizal, SH.
Hadir pula sejumlah pejabat daerah, seperti Kajari Konawe Fachrizal, SH, Wakapolres Kompol Hasruddin, Kepala BNN Konawe Kompol H. Bandus Tira Wijaya, A.Md., SH, Sekda Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH, serta para kepala OPD lingkup Pemkab Konawe.
Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, mengapresiasi kerja sama DPRD dalam pembahasan hingga penetapan KUA-PPAS Perubahan 2025 tersebut. Menurutnya, perubahan anggaran ini dilakukan dengan mengacu pada aturan perundang-undangan, setidaknya karena lima alasan strategis.

Pertama, realisasi pendapatan semester pertama yang melampaui target, terutama dari Pajak Penerangan Jalan Non-PLN, retribusi, dan optimalisasi dana cadangan. Kedua, adanya kepastian dana transfer pusat dan provinsi yang belum masuk di APBD awal, termasuk kurang bayar Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum.
Selanjutnya, ketiga, percepatan program prioritas di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Keempat, pemanfaatan SILPA 2024 untuk program multiyears dan investasi strategis. Kelima, penyesuaian anggaran menghadapi perubahan kondisi ekonomi dan kebutuhan pelayanan publik.
Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah diproyeksikan naik dari Rp1,762 triliun menjadi Rp1,883 triliun atau bertambah Rp121,53 miliar. Kenaikan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp44,47 miliar, dana transfer Rp73,36 miliar, dan lain-lain pendapatan sah Rp3,69 miliar.

Sementara itu, belanja daerah juga naik senilai Rp121,53 miliar sehingga totalnya menjadi Rp1,941 triliun. Dana ini akan difokuskan pada empat prioritas, yakni peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur strategis, dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Pemkab Konawe juga merencanakan restrukturisasi aset daerah, mulai dari penghapusan aset tidak produktif, pengalihan fungsi bangunan menjadi fasilitas umum, hingga pengembangan lahan strategis menjadi kawasan ekonomi produktif.
Dengan tambahan pembiayaan dari SILPA 2024 sebesar Rp57,96 miliar, APBD Perubahan 2025 resmi ditetapkan Rp1,941 triliun.
Bupati Yusran berharap, setelah kesepakatan ini, seluruh perangkat daerah segera merampungkan Rancangan Perubahan APBD 2025 dengan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Semoga APBD Perubahan ini menjadi berkah dan bermanfaat, demi kemakmuran rakyat,” tutupnya.
Laporan: Redaksi.



Tidak ada komentar