banner 970x250

2.927 PPPK Resmi Terima SK, Bupati Konawe Ingatkan Kontrak dan Disiplin Kerja

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Okt 2025 13:28 0 259 Admin

IKONSULTRA.COM : KONAWE – Sebanyak 2.927 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya menerima SK pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST. Kegiatan ini berlangsung dalam rangkaian upacara Hari Kesaktian Pancasila di Unaaha, Rabu (01/10/2025).

Dalam pidatonya, Bupati Yusran memaparkan perjalanan rekrutmen PPPK sejak tahun 2022. Ia menyebutkan pada tahun itu dibuka 832 formasi guru, kemudian berlanjut pada 2023 dengan 545 guru, 1.000 tenaga kesehatan, dan 74 tenaga teknis. Sementara di tahun 2024 dibuka 375 guru, 494 tenaga kesehatan, serta 32 tenaga teknis.

“Untuk tahun 2025, formasi terdiri atas 239 guru, 195 tenaga kesehatan, dan 2.493 tenaga teknis. Sehingga total yang menerima SK hari ini mencapai 2.927 orang. Ini capaian besar sekaligus momentum penting bagi kita semua,” jelas Bupati Yusran.

Lebih jauh, Yusran menekankan bahwa PPPK memiliki perbedaan mendasar dengan PNS karena terikat kontrak kerja. Kontrak tersebut berlaku dalam jangka tertentu dan dilakukan evaluasi setiap tahun.

“Kontrak hanya diperpanjang bagi yang berkinerja baik, sebaliknya akan dihentikan bila berkinerja buruk. Konsekuensi ini harus dipahami sejak awal,” jelasnya.

Orang nomor satu di Konawe itu juga mengingatkan keterbatasan kondisi keuangan daerah. Menurutnya, belanja pegawai cukup besar sehingga mengurangi ruang fiskal pembangunan.

“Setiap rupiah yang dibayarkan harus dibalas dengan kerja nyata, disiplin tinggi, dan pelayanan terbaik untuk masyarakat Konawe,” tambahnya.

Dalam arahannya, Bupati merinci empat kewajiban utama yang harus dijunjung tinggi PPPK, yaitu:

Bekerja disiplin, jujur, dan penuh tanggung jawab.

Memberikan pelayanan cepat, tepat, dan adil.

Menjunjung tinggi etika, integritas, dan profesionalisme.

Menjaga tata krama birokrasi.

Selain itu, ia juga menegaskan empat larangan yang wajib dipatuhi:

Menyalahgunakan jabatan.

Terjerumus dalam korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Terlibat politik praktis yang merusak netralitas ASN.

Merugikan masyarakat atau mencoreng citra pemerintah.

“Mari kita buktikan bahwa ASN PPPK Konawe adalah aparat yang tangguh dan layak dipercaya rakyat,” pungkasnya.

Acara penyerahan SK ini turut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.

 

 

Laporan: Redaksi.

Sebanyak 2.927 PPPK di Konawe resmi menerima SK pengangkatan. Bupati Konawe menegaskan pentingnya disiplin, integritas, serta memahami kontrak kerja yang berbeda dengan PNS.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA