
Ketgam : Kedua pelaku saat diamanatkan Polsek Baruga.(Foto:ist). IKONSULTRA.COM : KENDARI – Dua pemuda yang tergabung dalam Geng Rumah Bujang Kendari akhirnya berhasil diamankan jajaran Polsek Baruga. Keduanya diduga menjadi bagian dari kelompok yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga. Sementara itu, satu pelaku lain yang telah teridentifikasi masih dalam pengejaran.
Pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial H (19), warga Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, dan A (19), warga Desa Linda I, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan. Mereka diringkus pada Senin (17/11/2025) di sebuah rumah yang disebut sebagai markas kelompok tersebut, berlokasi di Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Bende.
Kapolsek Baruga, AKP Marjuni, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, dua orang kami tangkap di markas mereka,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/11/2025).
Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan pengeroyokan terhadap MS (27), warga Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (20/10/2025) ketika korban sedang duduk di sebuah warung di Kelurahan Bende.
Menurut keterangan polisi, tiba-tiba tiga pria datang dengan satu sepeda motor dan langsung menyerang korban.
“Tiba-tiba tiga orang pria datang berboncengan dan langsung menghajar korban tanpa alasan yang jelas,” kata Marjuni.
Aksi pemukulan baru terhenti setelah sejumlah rekan korban tiba dan melerai situasi, membuat para pelaku melarikan diri. Merasa kesakitan dan mengalami luka di beberapa bagian tubuh, korban kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Baruga pada hari berikutnya.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan lokasi persembunyian para pelaku dan langsung melakukan penggerebekan. Dari tempat tersebut, petugas juga menyita dua unit sepeda motor yang telah dipreteli serta dua bilah parang.
“Kedua pelaku sudah kami tahan. Kami masih memburu pelaku lainnya,” pungkas AKP Marjuni.
Penulis : Redaksi



Tidak ada komentar