
Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim (tengah) saat hadiri Musyawarah tapal batas Desa Andeposandu dan Barowila.(Foto:ist). IKONSULTRA.COM : KONAWE – Setelah hampir sembilan tahun jadi perbincangan, akhirnya masalah tapal batas antara Desa Andeposandu di Kecamatan Tongauna dan Desa Barowila di Kecamatan Tongauna Utara, berakhir damai.
Pemerintah Kabupaten Konawe jadi penengahnya. Lewat musyawarah yang penuh suasana kekeluargaan, dua desa ini sepakat menyudahi sengketa wilayah yang sudah berlarut sejak 2016.
Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim, menyampaikan bahwa penyelesaian ini jadi bukti bahwa pemerintah serius menjembatani konflik warga.
“Sejak 2016, sudah sembilan kali dilakukan pertemuan tanpa hasil. Namun setelah kita duduk bersama, mendengar semua pihak, dan menelusuri sisi historis, akhirnya kita berhasil menyelesaikannya,” katanya, Jumat (1/8).
Dusun Jauh Andeposandu sekarang resmi masuk wilayah administratif Desa Barowila. Tapi, jangan khawatir, kawasan ini juga akan jadi cikal bakal Desa Andeposandu Utama, setelah syarat-syarat administratifnya rampung.

Dalam berita acara yang ditandatangani bersama, ada tiga poin penting:
1. Batas wilayah antara Andeposandu dan Barowila disahkan.
2. Kepala desa siap bantu warga pindah ke lahan yang disepakati.
3. Hak atas tanah adat dan lahan garapan tetap dihormati.
Bupati Konawe, Yusran Akbar, ikut menyampaikan pesan penting.
“Inilah wajah Konawe yang rukun. Kita ingin setiap persoalan diselesaikan tanpa menimbulkan luka di tengah masyarakat.” tutupnya.
Diketahui, proses damai ini juga disaksikan oleh tokoh masyarakat, pihak BPN, dan unsur terkait lainnya. Pemkab Konawe pun memberikan apresiasi atas semangat kekeluargaan dari warga dua desa.
Laporan: Redaksi.



Tidak ada komentar