
Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Wijanarko memimpin pemusnahan 735 knalpot brong hasil Operasi Patuh Anoa 2025 di halaman Mapolda. (Foto:ist). IKONSULTRA.COM : KENDARI – Sebanyak 735 knalpot brong hasil sitaan selama pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025 resmi dimusnahkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Lobi Depan Mapolda Sultra, Selasa (29/7/2025).
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Wijanarko, S.I.K., M.H., dan turut dihadiri oleh Wakapolda Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., Forkopimda Sultra, pejabat utama Polda, serta perwakilan komunitas kendaraan roda dua dan roda empat.
Dalam sambutannya, Kapolda Sultra menyatakan bahwa knalpot brong bukan hanya persoalan pelanggaran teknis kendaraan, tetapi juga sumber utama gangguan terhadap kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
“Penggunaan knalpot brong bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi juga menjadi sumber utama gangguan kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Kebisingan yang ditimbulkan kerap menimbulkan keresahan bahkan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegas Kapolda
Operasi Patuh Anoa 2025 sendiri dilaksanakan selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara humanis terhadap pelanggar lalu lintas.
Kapolda menambahkan, penindakan terhadap pelanggaran seperti knalpot brong akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat untuk lebih patuh pada aturan lalu lintas.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Polda Sultra dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman. Di samping itu, diharapkan dapat membangkitkan kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban di jalan demi keselamatan bersama.
Laporan: Redaksi.
Tidak ada komentar