
IKONSULTRA.COM : KONAWE – Guna mencegah terjadinya penyalagunaan aset negara, kedepannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bakal memasang stiker bertuliskan “Aset Negara” pada setiap kendaraan dinas (randis).
Tindakan itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan di masa mendatang, seluruh randis akan diberi stiker bertuliskan “Aset Negara” sebagai tanda kepemilikan sekaligus pengingat fungsi kendaraan tersebut.
“Kendaraan dinas itu bukan milik pribadi. Tidak boleh dipakai ke pasar, apalagi untuk angkut ikan. Ini bagian dari komitmen kami menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” kata Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE, M.Si. (22/4/2024).
Dalam kegiatan sidak randis yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Konawe, banyak ditemukan pelanggaran yang serius terhadap pengelolaan aset negara itu.
Sala satu contoh pelanggaran yang di dapati yakni, perubahan pelat dinas menjadi pelat hitam hingga penggunaan kendaraan negara untuk keperluan pribadi yang tidak semestinya.
“Kami mendapati kendaraan dinas digunakan untuk aktivitas seperti ojek ikan. Lebih parah lagi, banyak yang mengganti pelat menjadi hitam. Ini jelas bentuk ketidakpatuhan yang tidak bisa kami toleransi,” tegasnya.

Data Pemkab menunjukkan dari total 366 randis, sebagian besar tidak lagi dikuasai oleh pihak yang berwenang. Bahkan, sejumlah unit dinyatakan hilang baik secara fisik maupun administratif cerminan lemahnya pengawasan yang sudah berlangsung lama.
Temuan paling mencolok datang dari lingkungan Sekretariat DPRD Konawe. Dari 19 randis yang tercatat, hanya 4 unit yang diketahui keberadaannya. Sisanya? Hilang tanpa jejak.
“Ada ketidaksesuaian antara data dan kenyataan di lapangan. Ini menunjukkan sistem kontrol kita sangat lemah,” ujar Wabup.
Sebagai bagian dari penataan ulang, Pemkab Konawe juga berencana melelang kendaraan dinas yang tak lagi layak pakai. Biaya perawatan yang membengkak tak sebanding dengan manfaat operasional yang diberikan.
Penertiban akan dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu, melibatkan semua OPD di Konawe. Wabup juga mengingatkan bahwa jika ditemukan pelanggaran berat, pihaknya tak akan segan mengambil langkah hukum.
“Aset negara adalah amanah rakyat. Kita harus bertanggung jawab. Bila perlu, kami akan serahkan ke aparat penegak hukum,” tutupnya.
Laporan: Redaksi.
Tidak ada komentar