banner 970x250

Musrenbang Kecamatan, Fakrudin Ajak Desa Lebih Aktif dan Tertib

waktu baca 3 menit
Selasa, 27 Jan 2026 11:30 0 55 Admin

IKONSULTRA.COM : KONAWE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Fakrudin, S.Hut., menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan sekaligus mewakili Ketua DPRD Konawe, Senin (26/1/2026).

Musrenbang tersebut meliputi tiga wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Tongauna, Tongauna Utara, dan Abuki. Dalam kegiatan itu, Fakrudin hadir bersama Anggota DPRD Konawe lainnya, Kristian Tandabioh, S.H., M.AP., yang sama-sama mewakili DPRD Kabupaten Konawe.

Dalam sambutannya, Fakrudin menegaskan bahwa kehadiran dua anggota DPRD tersebut telah mewakili seluruh anggota DPRD Konawe.

“Walaupun kami hanya berdua yang hadir, namun kami ini mewakili 30 anggota DPRD Kabupaten Konawe,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan dukungan penuh DPRD terhadap arah kebijakan pembangunan daerah yang telah dipaparkan oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konawe.

“Sebagaimana yang disampaikan Bappeda, pada tahun 2027 terdapat enam tujuan utama pembangunan. Kami sebagai lembaga legislatif tentu mendukung penuh program-program yang menjadi visi dan misi Bupati Konawe,” katanya.

Fakrudin menjelaskan bahwa visi pembangunan Bupati Konawe pada periode ini berfokus pada pemerataan pembangunan dari desa hingga ke wilayah perkotaan.

“Pembangunan saat ini diarahkan mulai dari desa ke kota. Ini menjadi fokus anggaran pemerintah daerah agar ketidakadilan pembangunan yang terjadi sebelumnya bisa diperbaiki. Pada periode ini kita upayakan pembangunan yang lebih berkeadilan,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengimbau para kepala desa, lurah, dan camat dari tiga kecamatan agar memahami mekanisme pengusulan program pembangunan melalui Musrenbang dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

“Usulan-usulan yang sebelumnya sudah disampaikan melalui Pokir DPRD, khususnya saat reses di Dapil V, sebaiknya tidak dimasukkan kembali dalam Musrenbang agar pembagian program tidak tumpah tindi,” jelas Fakrudin.

Lebih lanjut, Fakrudin menegaskan bahwa Pokok Pikiran DPRD hanya dapat diperjuangkan apabila aspirasi tersebut disampaikan saat kegiatan reses.

“Pokok-pokok pikiran anggota DPRD tidak bisa kami tampung apabila kami belum melaksanakan reses di wilayah tersebut. Hanya lokasi yang kami datangi saat reses yang dapat kami perjuangkan,” tegasnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa desa-desa yang belum sempat dilaksanakan reses tetap akan diperjuangkan melalui rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Konawe.

Politisi Partai NasDem itu juga menyoroti rendahnya antusiasme sebagian pemerintah desa dan kelurahan dalam mengikuti Musrenbang. Menurutnya, hal tersebut dipengaruhi oleh anggapan bahwa usulan pembangunan lebih banyak ditentukan melalui Pokok Pikiran DPRD, padahal baik Pokir DPRD maupun Musrenbang sama-sama bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe.

“Ke depan, saya berharap pola kerja ini bisa berubah. Musrenbang harus kembali menjadi ruang penting perencanaan pembangunan, karena pembangunan saat ini akan dimulai dari desa hingga ke kota,” pungkasnya.(Adv).

 

Laporan:Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA