banner 970x250

DPRD Konawe Tancap Gas Awal Tahun, Program Kerja 2026 Dimatangkan

waktu baca 3 menit
Rabu, 7 Jan 2026 18:44 0 169 Admin

IKONSULTRA.COM : KONAWE – Dalam rangka mengawali pelaksanaan tugas kedewanan Tahun 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, menggelar rapat internal bersama jajaran Sekretariat DPRD, Selasa (06/1/2026).

Rapat internal tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., serta dihadiri Sekretaris Dewan (Sekwan) Konawe, Sumanti, S.Sos., M.AP., bersama seluruh jajaran sekretariat DPRD.

Kegiatan ini difokuskan pada pemantapan program kerja DPRD Kabupaten Konawe Tahun 2026 sekaligus evaluasi kinerja kelembagaan selama Tahun 2025. Selain membahas agenda kerja ke depan, rapat juga menjadi sarana refleksi atas pelaksanaan tugas dan fungsi anggota DPRD pada tahun sebelumnya.

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menjelaskan bahwa rapat internal tersebut menjadi momentum penting untuk menyusun dan membahas program kerja DPRD pada tahun berjalan.

“Tadi kami menggelar rapat internal untuk membahas dan mematangkan program kerja DPRD Kabupaten Konawe Tahun 2026. Selain itu, rapat ini juga menjadi sarana evaluasi kinerja anggota DPRD selama Tahun 2025,” ujar Made kepada awak media.

Menurutnya, evaluasi kinerja anggota DPRD sangat diperlukan guna melihat sejauh mana pelaksanaan tugas dan tanggung jawab telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kekurangan yang masih perlu diperbaiki ke depan.

“Melalui rapat ini, kami mengevaluasi kinerja anggota. Hal-hal yang masih kurang akan diperbaiki, dan pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Selain menyoroti kinerja anggota dewan, Made juga memberikan perhatian khusus terhadap kinerja jajaran Sekretariat DPRD, terutama pada Bagian Protokol dan Persidangan. Ia berharap Sekwan Konawe dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap staf yang dinilai belum bekerja optimal sepanjang Tahun 2025.

“Kinerja Bagian Protokol dan Persidangan juga menjadi perhatian dalam rapat ini. Evaluasinya menjadi tanggung jawab Ibu Sekwan agar ke depan bisa lebih optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran Sekwan bersama seluruh jajaran sekretariat dalam rapat internal pimpinan dan anggota DPRD memiliki peran penting untuk memastikan seluruh program kerja kedewanan dapat terlaksana secara terkoordinasi dan sesuai dengan perencanaan.

“Sekwan hadir untuk memastikan bahwa seluruh program kerja DPRD dapat berjalan dengan baik, tertib administrasi, dan terkoordinasi,” jelasnya.

Dalam rapat internal tersebut, DPRD Konawe juga membahas penyusunan serta sinkronisasi agenda kerja DPRD sepanjang Tahun 2026, termasuk penjadwalan rapat paripurna, rapat komisi, dan berbagai kegiatan kedewanan lainnya.

Diketahui, Sekretaris Dewan memiliki peran strategis dalam pengelolaan administrasi kesekretariatan dan keuangan DPRD. Oleh karena itu, rapat ini juga dimanfaatkan sebagai forum evaluasi kinerja sekretariat guna memastikan dukungan maksimal terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan DPRD.

Lebih lanjut, Made mengungkapkan bahwa rapat internal pimpinan dan anggota DPRD juga berpotensi membahas penyesuaian maupun evaluasi terhadap peraturan internal lembaga, seperti tata tertib DPRD, sebagai tindak lanjut atas regulasi terbaru maupun hasil evaluasi pelaksanaan aturan yang telah berjalan.

“Secara umum, kehadiran Sekwan dalam rapat internal pimpinan dan anggota DPRD bertujuan untuk menyatukan frekuensi antara kebutuhan politis lembaga legislatif dengan dukungan administratif serta fasilitasi teknis dari sekretariat,” pungkasnya. (Adv).

 

Laporan:Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA