
IKONSULTRA.COM : KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menggelar Rapat Paripurna Pelaporan Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2025.
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, memimpin langsung rapat yang berlangsung di ruang sidang. Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, ST dan Wakil Ketua II, Nasrullah Faizal, SH.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 2 Juli 2025. Rapat menjadi tindak lanjut pelaksanaan reses oleh anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing. Tujuannya adalah menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Konawe menegaskan bahwa hasil reses adalah dokumen penting. Dokumen ini akan menjadi acuan penyusunan program pembangunan daerah.
“Reses ini adalah wadah bagi anggota DPRD untuk mendengarkan secara langsung kebutuhan dan keluhan masyarakat. Hasilnya akan kita input ke dalam kamus usulan pokok-pokok pikiran dewan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya realisasi dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Dengan demikian, aspirasi yang dihimpun tidak hanya menjadi catatan. Aspirasi itu harus diwujudkan dalam program dan kegiatan nyata.

“Perlu saya tegaskan, pokir itu bukan keinginan anggota dewan, tetapi murni suara rakyat. Ini harus diluruskan karena akhir-akhir ini muncul anggapan bahwa pokir identik dengan proyek dewan. Padahal yang kami perjuangkan adalah kepentingan masyarakat,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Seluruh fraksi DPRD Konawe juga menyampaikan harapan. Pokok-pokok pikiran hasil reses perlu disinkronkan dengan visi-misi pemerintah daerah. Selain itu, harus sejalan dengan program prioritas nasional dalam Asta Cita Presiden.
Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. A. Ginal Sambari, S.Sos.,M.Si, menegaskan pentingnya realisasi aspirasi masyarakat. Aspirasi harus diwujudkan nyata agar reses berdampak langsung pada warga.
“Dalam satu kali reses, setiap anggota menyerap aspirasi di lima titik. Harapan kami, minimal ada satu usulan dari setiap titik yang benar-benar direalisasikan. Dengan begitu, masyarakat dapat melihat bahwa reses dewan bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar bermanfaat,” katanya, yang diamini anggota dewan lainnya.
Rapat Paripurna ini menegaskan komitmen DPRD Konawe. Mereka ingin suara rakyat menjadi dasar utama arah pembangunan daerah.
Tidak ada komentar