banner 970x250

Perkuat Modal dan Layanan, Bank Sultra Gandeng Bank Jatim melalui Skema KUB

waktu baca 3 menit
Kamis, 20 Nov 2025 01:49 0 73 Admin

IKONSULTRA.COM : KENDARI – Bank Sultra kembali menegaskan langkah strategisnya melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Bank Jatim mengenai pemanfaatan layanan kustodian dan pelayanan prioritas.

Prosesi penandatanganan berlangsung di Claro Kendari pada Rabu (19/11), melibatkan Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, dan Direktur Utama Bank Jatim, Winardi Legowo.

Momen tersebut juga menjadi perhatian dua kepala daerah, yakni Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, yang tengah berada di Kendari dalam rangkaian kegiatan Misi Dagang dan Investasi Pemprov Jawa Timur.

Kerja sama ini merupakan kelanjutan penguatan hubungan bisnis kedua bank daerah dalam kerangka Kelompok Usaha Bank (KUB), sebuah skema yang dirancang sebagai bentuk sinergi dan pemenuhan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait modal inti minimum, sebagaimana tercantum dalam POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Melalui pola KUB, Bank Jatim resmi menjadi pemegang saham baru dengan penyertaan modal sebesar 3,26% di Bank Sultra. Masuknya Bank Jatim sebagai investor diarahkan untuk memperkuat posisi keuangan dan memperluas ruang kolaborasi bisnis antara kedua bank.

Dengan adanya kerja sama ini, Bank Sultra akan memperoleh dukungan layanan kustodian dan peningkatan kualitas layanan prioritas, yang diharapkan mampu mengakselerasi daya saing perusahaan dan memperkuat performa bisnis di masa depan.

Penandatanganan MoU dan PKS tersebut sekaligus menjadi langkah signifikan dalam mempererat hubungan dua BPD, yang pada saat bersamaan juga berkontribusi terhadap penguatan konektivitas ekonomi antara Sulawesi Tenggara dan Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar mengatakan, penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Bank Sultra dan Bank Jatim melalui skema KUB. Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam peningkatan layanan, khususnya pada jasa kustodian dan layanan prioritas yang kami yakini akan memberikan nilai tambah bagi nasabah.

“Ini adalah wujud komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitas Bank Sultra agar semakin kompetitif dan adaptif terhadap perkembangan industri perbankan” katanya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan, pembentukan KUB bersama Bank Jatim adalah bentuk kepatuhan kami terhadap regulasi OJK, khususnya terkait pemenuhan modal inti minimum melalui opsi KUB.

“Dengan dukungan penyertaan modal dari Bank Jatim, Bank Sultra mendapatkan fondasi yang lebih kuat untuk memperluas bisnis, meningkatkan efisiensi, dan membuka peluang sinergi baru yang berdampak positif bagi pertumbuhan perusahaan”. jelasnya.

Dengan terbangunnya kemitraan strategis ini, kedua BPD menyatakan optimisme dalam meningkatkan kekuatan fundamental usaha, memperbaiki kualitas layanan, serta memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan perkembangan ekonomi daerah. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah berkesinambungan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional sekaligus memperkuat posisi perbankan daerah dalam pembangunan nasional.

 

Laporan:Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA