
IKONSULTRA.COM : KONAWE — Dugaan pemerasan terhadap Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Amonggedo kini resmi ditangani Polres Konawe. Kasus yang dilakukan oleh seorang oknum yang mengaku wartawan itu telah dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk diproses secara hukum.
Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP Taufik Hidayat, S.TrK, SIK, membenarkan adanya laporan polisi tersebut. “Benar, laporan pengaduan sudah ada dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan,” ujar AKP Taufik, Selasa, 9 Desember 2025.
Namun dalam proses penyelidikan, polisi menemukan persoalan baru. Korban diduga mendapat tekanan dari pihak luar agar menarik laporannya. “Kemarin korban datang ke Polres untuk mencabut laporan dan sudah diambil keterangan tambahan. Korban membawa surat pencabutan dan perdamaian,” jelas Kasat Reskrim.
Meski begitu, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.
“Kami sampaikan itu tidak menghapus pidana, tetap kami proses lebih lanjut,” tambahnya.
Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Uang tunai sebesar Rp5 juta dilaporkan hilang dan diduga dibawa kabur oleh seorang oknum berinisial AS yang mengaku sebagai wartawan media Jurnal Polisi, sebagaimana tertera dalam buku tamu sekolah.
Peristiwa terjadi pada 24 November 2025 di Madrasah Ibtidaiyah Desa Mataiwoi, Kecamatan Amonggedo. Pelaku AS bersama rekannya datang ke sekolah, mengisi buku tamu, dan meminta dokumen Dana BOS mulai dari SK manajemen hingga administrasi lainnya.
Tidak lama kemudian, AS diduga meminta uang Rp5 juta dengan ancaman akan membawa kasus tersebut ke Kejaksaan apabila tidak dipenuhi. Kepala Madrasah, Warni, S.Pd.I, yang saat itu seorang diri, merasa tertekan sehingga menyerahkan uang tersebut.
Merasa menjadi korban pemerasan, Warni bersama enam guru kemudian melapor ke Polres Konawe. Mereka turut membawa bukti berupa buku tamu serta surat pernyataan untuk memperkuat laporan.
“Dia mengaku wartawan, dan mengancam kalau tidak diberikan uang maka akan melapor ke Kejaksaan,” ungkap salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya.
Guru tersebut juga mengungkapkan bahwa modus seperti ini diduga sering terjadi di sejumlah sekolah dengan ancaman pelaporan kepada aparat hukum untuk memaksa pihak sekolah memberikan uang kepada oknum yang mengatasnamakan wartawan.
Laporan: Redaksi
Tidak ada komentar