banner 970x250

Diduga Pengedar Sabu, Pria Asal Sulsel Diamankan Polres Konawe

waktu baca 1 menit
Selasa, 3 Sep 2024 15:40 0 235 Admin

IKONSULTRA.COM : KONAWE – Kepolisian Resor (Polres) Konawe melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap Pria berinisial RWF (39) yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu di Desa Lalimbue jaya, Kecamatan Kapoiala, Selasa (03/9/2024).

Diketahui, RWF merupakan warga Kelurahan Larompong, Kecamatan, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kasat Narkoba Polres Konawe, AKP Muh Yusran, mengatakan kronologis penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima oleh masyarakat pada 2 September 2024, bahwa di Desa Lalimbue jaya sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.

Selanjutnya, pihaknya menindak lanjuti informasi tersebut, dan melakukan tangkap tangan terhadap RWF. Setelah itu, pihaknya melakukan pengeledahan pakaian dan badan pelaku.

Dari hasil pengeledahan itu, pihaknya menemukan barang bukti 6 sachet kosong kecil pada kantong saku sebelah kiri, 1 buah sendok takar warna merah putih pada saku depan kiri dan 2 buah sachet isi sabu dengan berat bruto 0.92 gram dan HP merek Vivo.

“Kemudian tersangka dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Konawe guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Pelaku diduga berperan sebagai Pengedar Narkotika,” tambahnya.

Atas perbuatannya tersebut, RWF melanggar pasal

Pasal 114 ayat (1) subs 112 (1) subs pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA