
Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST., membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).(Foto:ist). IKONSULTRA.COM : KONAWE – Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST., membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) beserta aspek perizinannya. Acara tersebut digelar di Aula BKPSDM Kabupaten Konawe pada Rabu (9/10/2025).
Hadir sebagai pemateri dalam FGD ini antara lain Bupati Konawe, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Kapolres Konawe, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sultra, Inspektur Daerah Konawe, serta Kabid Pengembangan dan Pengawasan Bapenda Konawe.

FGD ini melibatkan para camat, pelaku usaha, serta penambang MBLB dari berbagai wilayah di Konawe. Tujuannya adalah untuk menyatukan pemahaman dan memperdalam pengetahuan terkait pengelolaan pajak daerah, khususnya sektor mineral bukan logam dan batuan, agar pelaksanaannya berjalan lebih transparan, tertib, serta selaras dengan regulasi yang berlaku.

Dalam sambutannya, Bupati Yusran Akbar menegaskan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha pertambangan, baik dalam hal tanggung jawab maupun pemenuhan kewajiban masing-masing.
“Di tengah keterbatasan fiskal dari pemerintah pusat, daerah harus mampu menggali potensi sumber daya alam secara bijak dan inovatif agar menjadi sumber pendapatan daerah yang legal, berkelanjutan, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Yusran juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga oleh ketepatan sasaran, transparansi pelaksanaan, serta kepatuhan terhadap hukum. Dengan dukungan aparat penegak hukum dan instansi teknis seperti Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara, diharapkan seluruh pihak memiliki persepsi yang sama dalam mengelola pajak MBLB, demi terciptanya tata kelola yang tertib, adil, dan produktif bagi kemajuan daerah.
Melalui forum ini, Pemkab Konawe berharap lahir rumusan kebijakan yang lebih efektif dalam pengelolaan pajak MBLB sekaligus penyederhanaan prosedur perizinan yang mendorong investasi berkelanjutan serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Laporan: Redaksi.



Tidak ada komentar