
IKONSULTRA.COM : KONAWE – Penanganan kasus dugaan suap atau jual beli jabatan serta pemalsuan dokumen dalam proses pelantikan ratusan pejabat di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe hingga kini masih terus didalami penyidik Satreskrim Polres Konawe.
Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Laode Muh. Jefri Hamzah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perkara tersebut tidak dihentikan dan masih berada dalam tahap penyelidikan.
“Kasusnya masih tetap berjalan, masih didalami,” katanya, saat dikonfirmasi Selasa 25 Agustus 2026 via pesan singkat WhatsApp.
Kasus tersebut berkaitan dengan pelantikan ratusan pejabat yang sebelumnya digelar di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mataiwoi, Kabupaten Konawe, pada Jumat, 20 Februari 2026.
Dalam proses pelantikan itu, muncul dugaan adanya praktik suap dalam pengisian jabatan serta pemalsuan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses pelantikan.
Untuk mengusut dugaan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Konawe sebelumnya telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe.
Beberapa pejabat yang telah dimintai keterangan di antaranya mantan Sekretaris BKPSDM dan Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Konawe.
Penyidik juga telah memanggil dan meminta keterangan dari tiga pejabat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mantan Kepala BKPSDM, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe.
Selain itu, penyidik diketahui telah memeriksa staf Bupati Konawe untuk mendalami proses pelantikan dan mekanisme pengisian jabatan di lingkungan Pemda Konawe.
Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat tersebut dilakukan untuk mengurai rangkaian proses pelantikan sekaligus mendalami kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam pengisian jabatan.
Namun, setelah terjadi pergantian pimpinan Polres Konawe dari AKBP Noer Alam, S.I.K. kepada AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si., perkembangan penanganan perkara tersebut dinilai belum menunjukkan kemajuan berarti.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah disposisi yang sebelumnya telah diteken AKBP Noer Alam terkait rencana pemeriksaan pejabat di Kabupaten Konawe yang disebut belum berjalan.
Hingga saat ini, penyidik belum menyampaikan kesimpulan akhir terkait ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan suap maupun pemalsuan dokumen pada proses pelantikan ratusan pejabat tersebut.
Laporan:Red.
Tidak ada komentar