banner 970x250

DPRD dan Pemkab Konawe Tanda tangan Nota Kesepahaman KUPA-PPA-P 2023

waktu baca 2 menit
Senin, 21 Agu 2023 14:10 0 222 Admin

IKONSULTRA.COM : KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menggelar penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan (PPA-P) APBD Konawe tahun 2023, Senin (21/8/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Dr.H.Ardin didampingi wakil ketua Rusdianto, Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand Sapan mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa serta dihadiri pihak Kejaksaan, pengadilan negeri, Polres, OPD serta anggota DPRD lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ferdinand menyampaikan, pembahasan KUPA-PPA-P tahun 2023 yang telah dilaksanakan beberapa hari terakhir dapat berjalan lancar dan efektif hingga melangkah ke tahap selanjutnya.

Ferdinand menyebut, dalam tahapan tersebut kita telah menyepakati rancangan perubahan anggaran yang diajukan oleh Pemkab Konawe, dimana memfokuskan pada komitmen untuk melakukan seleksi yang ketat terhadap potensi pendapatan daerah yang masih belum maksimal.

Diantaranya, RPTKA/IMTA dari target 26 miliar yang baru terealisasi sebesar 5,7 miliar, kemudian pajak BPHTB sebesar 32 miliar dan pajak PPJ non PLN dari PT. Virtu sebesar 51 miliar yang hingga saat ini belum ada realisasi.

“Pajak BPHTB dan pajak PPJ non PLN sudah dipastikan tidak akan terealisasikan hingga akhir tahun 2023,” ungkapnya.

Olehnya itu, melalui rancangan perubahan anggaran tahun 2023 ini, pihaknya akan memaksimalkan potensi – potensi pendapatan yang ada serta melakukan perubahan anggaran untuk membiayai program yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan.

“Hal ini dilakukan agar memastikan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah tetap dikendalikan, sehingga potensi defisit yang membayangi APBD Konawe dapat diminimalisir,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Konawe Dr.H.Ardin menyampaikan, melalui rapat penendangan nota kesepahaman tersebut, Pemkab dan DPRD Konawe telah sama-sama sepaham tentang poin – poin perubahan yang akan kita lakukan.

“Jadi tadi sudah disampaikan secara garis besar tentang apa yang perlu kita konsultasikan pada saat pembahasan KUA-PPAS APBD nanti,” imbuhnya.

Ketua DPRD Konawe dua periode itu menyebut, Tentunya pembahasan yang baru saja dilakukan masih bisa berubah tergantung final pembahasan APBD dan juga berdasarkan hasil evaluasi gubernur Sultra.

“Dan juga nanti pada saat pembahasan APBD, kita akan hadirkan dari pihak Virtu dan untuk memastikan kelanjutan dari kewajiban pihak perusahaan terhadap Pemda yang belum terealisasikan,” tandasnya.

 

Penulis : Aris Syam

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA