
IKONSULTRA.COM : KENDARI – Kasus dugaan aborsi paksa yang menimpa Y (23) masih terus bergulir. Pria berinisial I, yang diduga kuat memaksa korban menggugurkan kandungannya, kini justru menghilang dan masuk dalam daftar buronan kepolisian.
Alih-alih menunjukkan itikad baik, terduga pelaku disebut sengaja melarikan diri setelah kasus tersebut dilaporkan ke pihak berwajib. Bahkan, sikap keluarga I juga menuai sorotan karena dinilai tidak kooperatif dan enggan memberikan informasi terkait keberadaannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pencarian dengan mendatangi rumah terduga pelaku di Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
“Terduga pelaku sudah tidak berada di wilayah Konsel. Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari telah mendatangi rumahnya, tetapi yang bersangkutan tidak ditemukan. Keluarganya juga tidak memberikan keterangan yang jelas dan terkesan tidak kooperatif,” ujar AKP Welliwanto, Selasa (6/1/2026).
Menurut Welliwanto, ketidakkooperatifan keluarga serta dugaan pelarian yang disengaja menjadi perhatian serius jajaran Polresta Kendari. Aparat kepolisian memastikan proses pengejaran tetap berjalan dan akan melibatkan koordinasi lintas wilayah.
“Jika terduga pelaku berhasil kami temukan, akan langsung dilakukan penangkapan. Proses pengejaran terus berjalan,” tegas Welliwanto.
Sementara itu, kondisi korban Y masih memprihatinkan. Hingga kini, ia masih menjalani perawatan medis akibat pendarahan hebat pascaaborsi. Secara emosional, Y mengaku terpukul dan merasa dikhianati oleh pria yang selama ini ia percayai.
“Saya hanya meminta dia bertanggung jawab. Jangan setelah memperlakukan saya seperti ini, lalu kabur begitu saja. Saya sadar ini juga kesalahan saya, tetapi saya ingin keadilan dan pertanggungjawaban darinya,” ungkap Y.
Dalam pemberitaan sebelumnya, terungkap bahwa kehamilan Y berakhir dengan aborsi paksa atas permintaan kekasihnya, I, warga Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ironisnya, setelah menggugurkan kandungan korban, I justru meninggalkan Y dalam kondisi kritis. Korban harus berjuang seorang diri menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari tanpa didampingi pihak yang seharusnya bertanggung jawab.
Y juga menceritakan bahwa awal perkenalannya dengan I bermula dari media sosial. Komunikasi yang semakin intens membuat keduanya menjalin hubungan asmara dan tinggal bersama di sebuah indekos di sekitar Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, selama kurang lebih enam bulan.
Namun, hubungan yang semula diwarnai janji manis itu berakhir pahit. Y kini harus menanggung luka fisik dan batin, sementara pria yang menghamilinya memilih menghilang dari tanggung jawab.
Laporan:Redaksi.
Tidak ada komentar