
IKONSULTRA.COM : KONAWE – Langkah tegas Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hj. Sulaeha Sanusi, S.Pd., M.Si., dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat kecil di wilayah tambang mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Surat resmi yang dikirimnya kepada PT Tambang Matarape Sejahtera (TMS) di Kabupaten Konawe Utara menjadi sorotan publik sekaligus simbol keberanian seorang wakil rakyat yang berpihak pada masyarakat.
Dalam surat tersebut, Sulaeha menyoroti isu pemberdayaan masyarakat lokal serta keterlibatan komunitas adat dalam aktivitas pertambangan. Meskipun sempat memunculkan perdebatan, langkah tersebut kini dinilai sebagai wujud nyata kepedulian dan keberpihakan terhadap warga yang selama ini tersisih oleh dominasi perusahaan besar.
Pengacara senior asal Jakarta, Bahtiar Sitanggang, SH., CMLC., menyebut tindakan Sulaeha sebagai bentuk “panggilan nurani” yang layak diapresiasi, bukan disalahartikan sebagai bentuk intervensi.
“Jika perusahaan itu belum menunaikan janji-janji dasarnya seperti menyelesaikan sengketa tanah, mempekerjakan anak negeri, atau menjalankan tanggung jawab sosial, maka sikap Hj. Sulaeha Sanusi adalah kewajiban moral, bukan pelanggaran,” tegas Bahtiar, Senin (6/10/2025).
Menurut Bahtiar, seorang legislator justru memiliki tanggung jawab moral untuk bersuara saat rakyat yang diwakilinya mengalami ketidakadilan. Ia menilai langkah Sulaeha mengirim surat kepada PT TMS mencerminkan empati dan kesadaran sosial yang tinggi terhadap penderitaan masyarakat adat di sekitar wilayah pertambangan.
“Dia berani menyurati perusahaan tambang karena hati nuraninya terpanggil melihat rakyatnya terpinggirkan. Ini bukan soal politik, ini soal kemanusiaan,” ujar Bahtiar menegaskan.
Lebih lanjut, Bahtiar juga meminta Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar menindaklanjuti permasalahan di area izin usaha PT TMS. Ia menilai langkah Sulaeha harus dijadikan teladan moral dan politik bagi seluruh anggota dewan di Sulawesi Tenggara.
“Kalau semua anggota DPRD Sultra berani bersikap seperti itu, niscaya kesejahteraan masyarakat akan lebih cepat terwujud,” katanya.
Sikap berani yang ditunjukkan Hj. Sulaeha Sanusi menjadi pengingat bahwa fungsi lembaga legislatif bukan hanya membuat kebijakan, tetapi juga melindungi rakyat dari ketidakadilan. Gelombang dukungan publik yang terus mengalir kepadanya menandakan bahwa masyarakat masih percaya pada wakil rakyat yang benar-benar memperjuangkan kepentingannya.
Kini, nama Hj. Sulaeha Sanusi melekat bukan sekadar sebagai politisi perempuan berpengaruh di Sulawesi Tenggara, melainkan juga sebagai figur “Kartini daerah” yang berani menyuarakan keadilan sosial. Dukungan dari kalangan hukum nasional turut mempertegas posisi moralnya: perjuangan untuk masyarakat adat bukan sekadar pilihan politik, melainkan amanat konstitusi yang wajib dihormati, bukan dibungkam.
Laporan: Redaksi.
Tidak ada komentar