
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya saat pimpin rapat RPJMD.(Foto:ist) IKONSULTRA.COM : KONAWE – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe resmi disetujui dalam forum Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Senin (28/7/2025).
Meski telah disahkan, Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya, S.Pd., MM. menyuarakan kekecewaannya terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konawe yang dinilai kurang menunjukkan partisipasi selama proses pembahasan.
Menurutnya, kehadiran pimpinan OPD sejak awal rangkaian pembahasan hingga tahap penandatanganan Nota Kesepahaman sangat penting demi konsistensi perencanaan pembangunan daerah.
“Ini terkait RPJMD adalah acuan lima tahunan yang harus menjadi pedoman namun dari pembahasan sampai nota kesepakatan nanti ada bupati baru rame,” ucapnya.
Made juga mengungkapkan rencananya menyerahkan daftar kehadiran OPD langsung kepada Bupati Konawe Yusran Akbar, melalui persetujuan Sekda.

Absennya nanti dari beberapa kali kita rapat peripurna saya sampaikan bukan mau memberikan rekomendasi sesuai keinginan teman-teman DPRD. Tetapi saya menyampaikan bahwa breakkdown bukan solusi yang bapak berikan saya tidak laksanakan,” imbuhnya.
Ia menekankan, dalam implementasi RPJMD lima tahunan, keterlibatan aktif kepala OPD sebagai pelaksana kebijakan sangat krusial untuk keberhasilan program pembangunan ke depan.
“Kita akan bersinergi lima tahunan bahkan 10 tahun kedepan untuk kemajuan daerah,” tegas Made Asmaya.
Menanggapi kritik tersebut, Bupati Konawe H. Yusran Akbar menyatakan akan mengevaluasi hal tersebut sebagai bentuk introspeksi kepemimpinan.
“Ini akan menjadi masukan setelah 5 bulan menjadi Bupati Konawe dan saya juga menginginkan kepada teman-teman semua untuk meningkatkan kinerja,” tegasnya.
Laporan: Redaksi.



Tidak ada komentar