
Bupati Konawe, H. Yusran Akbar. (Foto:ist). IKONSULTRA.COM : KONAWE – Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, memberikan batas waktu tegas kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menuntaskan pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mataiwoi. Tenggat yang ditetapkan jelas—selesai pada Oktober 2025.
Instruksi ini dikeluarkan menyusul kondisi TPA yang kian memprihatinkan. Tumpukan sampah tidak hanya menggunung di dalam area, tetapi juga meluber hingga ke tepi jalan sekitar lokasi.
“Perintah Pak Bupati, Oktober harus selesai,” ujar Sekretaris DLH Konawe, Syahrul, kepada awak media, Kamis (7/8/2025).
Syahrul menilai, arahan tersebut menunjukkan kesungguhan Bupati Yusran untuk mengembalikan citra Konawe sebagai daerah yang peduli terhadap kebersihan lingkungan. Apalagi, daerah ini pernah meraih penghargaan Adipura sebanyak tiga kali.
“Insyaallah, target Pak Bupati untuk meraih Adipura keempat bisa terwujud, asalkan semua pihak mau bekerja sama,” tambahnya.
Ia menjelaskan, TPA Mataiwoi menjadi salah satu titik penting dalam penilaian Adipura, selain terminal dan sejumlah kantor pemerintahan. Karena itu, pembenahan di lokasi ini menjadi fokus utama DLH.
Sebagai langkah pendukung, pemerintah daerah juga akan membangun fasilitas TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) di area TPA. Fasilitas tersebut dirancang sebagai sistem pengolahan modern yang mampu mengubah sampah menjadi produk bernilai ekonomi.
Berbagai kebijakan strategis dan penataan ruang publik terus dilakukan Bupati Yusran sebagai bentuk komitmen merebut kembali Adipura. Ia menargetkan Unaaha menjadi kota yang bersih, tertata, dan indah.
Laporan: Redaksi.



Tidak ada komentar