
IKONSULTRA.COM : KONAWE – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas 19 November Kolaka menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di Desa Lalonggowuna, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Jumat (31/7/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe, IPTU Riskal Muh. Lukman Mubarak, S.H. dan AIPTU Andi Nurul Ichsyan, S.H., M.H., sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sosialisasi diikuti oleh masyarakat, perangkat desa, serta kalangan pemuda. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial, pendidikan, hingga masa depan generasi muda. Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba dengan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan kepada pihak berwenang.
Koordinator Mahasiswa KKN Universitas 19 November Kolaka, Ambo Asse, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja mahasiswa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat, khususnya generasi muda, semakin memahami bahaya narkoba dan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Kepala Desa Lalonggowuna, Asmada, A.Md., mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi mengenai bahaya narkoba perlu terus dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi antara pemerintah desa, kepolisian, perguruan tinggi, dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang kondusif demi melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Laporan:Redaksi.
Tidak ada komentar