banner 970x250

LPPK Bongkar Dugaan Pengaturan Tender di Konawe: Pemenang Sudah Ditentukan Sejak Awal.

waktu baca 2 menit
Minggu, 2 Nov 2025 12:07 0 206 Admin

IKONSULTRA.COM : KONAWE – Lembaga Pengawasan Pembangunan dan Kebijakan (LPPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyoroti dugaan praktik pengaturan pemenang tender di lingkup Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Konawe.

Ketua LPPK Sultra, Karmin, SH, mengungkapkan bahwa lembaganya menerima sejumlah aduan dari para kontraktor lokal di Konawe yang merasa dirugikan dalam proses lelang proyek pemerintah daerah.

Menurutnya, proses tender yang dijalankan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Konawe dinilai tidak transparan dan terindikasi kuat sudah diatur sejak awal.

“Kami menerima laporan dari berbagai pelaku jasa konstruksi yang ikut bersaing dalam proses tender di Konawe. Dari informasi yang kami kumpulkan, ada indikasi kuat bahwa sebagian besar proyek telah ditentukan pemenangnya sejak awal,” kata Karmin kepada sejumlah media, Minggu (2/11/2025).

Salah satu proyek yang disebut-sebut telah diatur pemenangnya ialah kegiatan rehabilitasi rumah jabatan Bupati Konawe tahun anggaran 2025. Proyek tersebut tercatat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp3.299.579.800,00.

Tender proyek itu dimenangkan dan saat ini sedang dikerjakan oleh CV. Kastara Putra Perkasa. Karmin menambahkan, dugaan pola pengaturan serupa juga terjadi pada sejumlah proyek lain yang dilelang melalui UKPBJ Kabupaten Konawe.

“Hampir semua proyek yang dilelang melalui UKPBJ Konawe diduga sudah dikondisikan. Kami juga mencium adanya dugaan praktik suap kepada sejumlah pejabat teras di Konawe untuk memuluskan proses tersebut,” ujarnya.

Dengan adanya indikasi tersebut, LPPK Sultra mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak Kejaksaan agar segera menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam proses tender di Konawe.

“Kami minta KPK dan Kejaksaan turun tangan. Jika dugaan ini benar, maka harus segera dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) agar praktik seperti ini tidak terus merugikan daerah dan pengusaha lokal,” tegas Karmin.

Sementara itu, Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setda Konawe, Ld. Muh. Adnan, SE, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh awak media, belum memberikan tanggapan.

 

Laporan: Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA