
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya (ketiga dari kanan) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi. IKONSULTRA.COM : KONAWE – Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (7/5/2026).
Rakor tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi pemberantasan korupsi antara pemerintah daerah, legislatif, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawasan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur, perwakilan KPK, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi, Ketua DPRD kabupaten/kota, serta kepala OPD dan jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam rapat itu, berbagai isu strategis dibahas secara komprehensif, mulai dari transparansi pengelolaan anggaran daerah, pengawasan proyek pembangunan, hingga peningkatan integritas aparatur pemerintahan dan lembaga legislatif.
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya menegaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi harus dimulai dari penguatan integritas seluruh penyelenggara pemerintahan.
Menurutnya, pengawasan yang efektif dan tata kelola pemerintahan yang transparan menjadi kunci utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih serta mendapat kepercayaan masyarakat.

“Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi. DPRD Konawe mendukung penuh langkah-langkah pengawasan dan transparansi demi terciptanya pemerintahan yang akuntabel,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat, 8/5/2026.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar program pemberantasan korupsi tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar diterapkan dalam setiap proses pemerintahan dan pelayanan publik. (Adv).
Laporan: Redaksi.
Tidak ada komentar