banner 970x250

Kejari Konawe Setor Rp 1,8 Miliar ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan

waktu baca 2 menit
Kamis, 24 Jul 2025 17:40 0 121 Admin

IKONSULTRA.COM : KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe kembali menyetorkan Rp1.859.688.000 ke kas negara sebagai bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dana tersebut berasal dari hasil lelang barang rampasan dalam tiga perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Kejari Konawe, Dr. H. Musafir, S.H., S.Pd., M.H., mengatakan bahwa sumber dana tersebut berasal dari tiga perkara pidana, antara lain dugaan tindak pidana di bidang pertambangan serta penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar gas subsidi.

Adapun, barang rampasan yang telah dilelang meliputi
4 (empat) unit alat berat jenis excavator, 1 (satu) unit truk angkutan merek Hino dan 1 (satu) unit mobil penumpang merek Wuling

Dengan tambahan dana ini, total PNBP yang telah disetorkan Kejari Konawe ke kas negara mencapai Rp66.609.709.350.

“Penyetoran ini merupakan bentuk nyata kontribusi Kejaksaan dalam mendukung optimalisasi pendapatan negara melalui penegakan hukum. Kami akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan akuntabilitas agar setiap proses hukum memberikan dampak positif bagi keuangan negara,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri Konawe menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti perkara-perkara yang berdampak pada kerugian negara dan mengembalikannya melalui mekanisme yang sah dan transparan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Konawe, Putri Dewinta Yusuf, S.H., menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) berhasil meraih peringkat kedua nasional dalam capaian PNBP Kejaksaan seluruh Indonesia, mengungguli sejumlah provinsi besar lainnya.

“Ini pencapaian luar biasa. Padahal jumlah satuan kerja (satker) kami hanya 10 se-Kejati Sultra. PNBP dari Kejari Konawe saja sudah dapat bersaing dengan Kejari lain yg lebih dulu di tipe A, alhamdulillah sejak tahun 2024 Kejari Konawe telah menempati peringkat pertama di antara seluruh kejaksaan tipe B se-Indonesia saat itu, semoga dengan pencapaian saat ini dapat Kejari Konawe dapat mempertahankan prestasinya dalam penyetoran PNBP,” jelas Putri.

Sebagai perbandingan, peringkat pertama diraih oleh Kejaksaan di Provinsi Jawa Barat yang memiliki 35 satker. Namun capaian Kejati Sultra dianggap sangat impresif karena diraih dengan jumlah satker jauh lebih sedikit.

“Jawa Barat memang juara satu, tapi mereka punya 35 satker. Kami hanya 10, tapi karena seluruh sektor kami fokuskan untuk peningkatan PNBP, khususnya Kejari Konawe, hasilnya sangat maksimal,” ujar Putri sambil tersenyum.

Keberhasilan ini membuktikan efektivitas strategi kelembagaan yang diterapkan Kejari Konawe dalam mengelola sektor-sektor PNBP secara terfokus dan terukur. Dari sepuluh sektor yang ada, semuanya diarahkan untuk mendukung penerimaan negara secara optimal.

“PNBP kita luar biasa. Meski sektornya terbatas, dampaknya sangat signifikan terhadap penerimaan negara dan manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA