banner 970x250

Kecelakaan Tunggal di Wawotobi, Pengendara Motor Meninggal Dunia

waktu baca 2 menit
Senin, 5 Jan 2026 19:36 0 130 Admin

IKONSULTRA.COM : KONAWE – Ruas Jalan Poros Konawe–Kendari kembali memakan korban jiwa. Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Lalosabila, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, sekitar pukul 23.50 WITA, Minggu (04/1/2025).

Dalam peristiwa tragis tersebut, seorang pengendara sepeda motor tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP). Korban diketahui bernama Priyanto (21), warga Desa Watusa, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe.

Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX King dengan nomor polisi DT 4057 XA dan melaju dari arah Kendari menuju Konawe. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban diduga mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tidak menggunakan helm.

Kanit Gakkum Polres Konawe, IPDA Syahrir, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai korban menabrak beton median jalan di lokasi kejadian.

“Setibanya di Jalan Sultan Hasanuddin, sepeda motor yang dikendarai korban menabrak beton median jalan. Akibat benturan keras itu, korban terpental dan terjatuh ke badan jalan,” ujar IPDA Syahrir, Senin (05/1/2025).

Benturan keras tersebut mengakibatkan korban mengalami cedera kepala berat, luka robek di bagian kepala, serta mengeluarkan darah dari hidung, mulut, dan telinga. Korban pun dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Petugas kepolisian yang tiba di TKP langsung melakukan penanganan awal, mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti kendaraan. Hingga saat ini, Satlantas Polres Konawe masih melakukan pendalaman guna memastikan kronologi lengkap kecelakaan tersebut.

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta menggunakan perlengkapan keselamatan demi menghindari kecelakaan fatal di jalan raya.

 

 

Penulis : Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA