
IKONSULTRA.COM : KONAWE – Jelang pendaftaran pemilihan Calon Bupati (Cabup) dan Calon wakil Bupati (Cawabup), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe menggelar rapat koordinasi, Minggu (25/8/2024).
Dikerahui, tidak hanya pembahasan pendaftaran Cabup dan Cawabup, melainkan pembahasan persiapan pemeriksaan kesehatan, dan penggunaan aplikasi Silon.
Saat membuka rapat tersebut, Wike menjelaskan sesuai Keputusan KPU Nomor 1090 tahun 2024, pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati tahun 2024 dilakukan di Rumah Sakit Bahteramas Provinsi Sulawesi
” Sebelumnya, KPU Kabupaten Konawe berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Konawe untuk menunjuk BLUD Konawe sebagai tempat pemeriksaan kesehatan. Namun, terdapat 6 poli dalam BLUD Konawe yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan juknis.” kata Wike.
Wike menekankan pentingnya penyerahan jadwal pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati oleh Liaison Officer (LO) dan partai pengusung, serta menetapkan jadwal agar tidak ada tabrakan antara pasangan calon. ” Besok tanggal 26 Agustus 2024 kami minta jadwal pendaftaran paslon dari masing-masing LO sudah kami terima,” jelasnya.
Untuk pengamanan, Wike telah berkoordinasi dengan Polres Konawe mengingat kedatangan massa yang mengawal paslon saat pendaftaran. KPU hanya mengizinkan 25 orang dari partai politik mengantar Paslon mendaftar.
Diketahui dalam rapat koordinasi, KPU Konawe menghadirkan pemateri dari Polres Konawe, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Kesbangpol Konawe.
Turut hadir dalan rapat tersebut, Ketua KPU Konawe, Wike, anggota Komisioner KPU, Ijang Asbar, Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Indra Eka Putra, Ketua Bawaslu Konawe, Abuldan, Kepala Kesbangpol Konawe, Tery Indria, Polres Konawe, dan Pabung Konawe 1417 Kendari.
Tidak ada komentar