
Ketgam :Pelaku J yang diamankan Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari. (Foto:ist). IKONSULTRA.COM : KENDARI – Unit Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari kembali mengungkap jaringan penadah kendaraan bermotor hasil curian di wilayah hukumnya.
Kali ini, aparat menangkap seorang pria berinisial J (25), warga Desa Amasara, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan. Ia diamankan di rumahnya pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 02.30 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau menerangkan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari laporan kehilangan sepeda motor milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SU (45). Laporan itu terdaftar dengan Nomor LP/B/342/X/2025/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sultra.
Menurut keterangan polisi, aksi pencurian terjadi pada Minggu malam (26/10/2025). Saat itu, korban memarkir sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam di dalam rumahnya, di Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua.
Ketika bangun untuk menunaikan salat subuh, korban mendapati pintu rumah sudah terbuka dan motor miliknya telah raib.
“Selain sepeda motor, pelaku juga membawa kabur laptop, berkas pekerjaan, dan dompet berisi dokumen pribadi milik korban,” ungkap AKP Welliwanto, Kamis (06/11/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah pada J. Saat diamankan, ia mengaku mendapatkan motor tersebut dari seseorang berinisial A seharga Rp6 juta, lengkap dengan STNK.
Tak lama kemudian, J menjual kembali motor itu kepada Y dengan harga Rp9,95 juta.
“Uang hasil penjualan digunakan untuk biaya kuliah adiknya, kebutuhan keluarga, serta top up sejumlah aplikasi keuangan,” jelas Welliwanto.
Petugas berhasil menyita satu unit Yamaha NMAX dengan nomor rangka dan mesin yang sesuai dengan data kepemilikan atas nama SU sebagai barang bukti.
Dalam pemeriksaan, J juga mengaku sudah empat kali melakukan transaksi serupa dengan A. Kini, polisi masih memburu A yang diduga berperan sebagai penghubung sekaligus pemasok kendaraan hasil curian.
“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku utama pencurian serta jaringan penadah lainnya,” tegas Welliwanto.
Laporan: Redaksi.
Tidak ada komentar