banner 970x250

Dugaan Permainan Rekrutmen PPPK Paruh Waktu di Konawe, Nama Lulus Hilang di Penerbitan SK

waktu baca 3 menit
Selasa, 30 Des 2025 20:26 0 229 Admin

IKONSULTRA.COM : KONAWE – Polemik rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk skema PPPK Paruh Waktu, kembali mencuat di Kabupaten Konawe. Program yang sejatinya digagas pemerintah pusat untuk memberikan kepastian hukum, Nomor Induk Pegawai (NIP), serta penghasilan layak bagi tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun, justru memunculkan kegaduhan di daerah.

Alih-alih menjadi angin segar, proses rekrutmen PPPK di Konawe menuai sorotan dan protes sejak pengumuman kelulusan. Sejumlah tenaga honorer mempertanyakan keabsahan hasil seleksi, menyusul dugaan adanya peserta “titipan” yang dinilai tidak pernah mengabdi sebagai honorer namun dinyatakan lulus.

Kejanggalan semakin terang ketika memasuki tahapan penerbitan Surat Keputusan (SK). Salah seorang peserta yang namanya tercantum secara resmi dalam pengumuman kelulusan awal, justru tidak ditemukan dalam berita acara penerimaan SK. Belakangan diketahui, nama tersebut digantikan oleh nama lain melalui SK terpisah.

Peristiwa ini terjadi di lingkup Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Konawe. Peserta yang dinyatakan lulus secara resmi adalah Muh. Faslur Rahman Bintang Tabara. Namun dalam SK yang diterbitkan, namanya diduga digantikan oleh seseorang berinisial EL.

Ironisnya, berita acara penerimaan SK hanya memuat 10 nama, sementara jumlah SK yang diterbitkan mencapai 11 nama. Ketika hal tersebut dipertanyakan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe, korban disebut tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Padahal, menurut pengakuannya, pengisian DRH dilakukan secara bersamaan dengan rekan-rekannya di dinas tersebut.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Konawe, Ilham Syaputra Jaya, SH., MH, menduga kuat adanya oknum tidak bertanggung jawab di lingkungan BKPSDM Konawe yang sengaja menghilangkan nama dan hak tenaga honorer yang sah.

“Ini perbuatan zalim dan mencederai rasa keadilan. Saya menduga ada praktik tidak sehat, bahkan tidak menutup kemungkinan adanya pungutan liar untuk meloloskan pihak-pihak yang tidak pernah menjadi honorer,” tegas Ilham.

Ia menilai, persoalan PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu di Konawe yang tak kunjung selesai bukan semata-mata disebabkan keterbatasan kuota. Menurutnya, masalah utama justru terletak pada adanya penyisipan nama baru yang menggeser posisi honorer yang telah memenuhi syarat.

“Atas nama pribadi dan kelembagaan, saya tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik yang menghilangkan hak orang lain,” ujarnya.

Ilham memastikan, dalam waktu dekat dirinya akan membawa seluruh data dan bukti untuk dilaporkan secara resmi ke Polres Konawe. Ia juga mendesak Bupati dan Wakil Bupati Konawe agar serius menangani persoalan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Selain itu, ia meminta Bupati Konawe untuk mengevaluasi kinerja Kepala BKPSDM Konawe dan menindak tegas, termasuk memecat oknum pegawai yang terbukti bermain dalam administrasi kepegawaian.

“Ini bukan persoalan individu, tetapi menyangkut nasib banyak orang,” pungkasnya.

 

Laporan: Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA