banner 970x250

Diduga Miliki Sabu, Pria Asal Parauna Diamankan Polisi

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Feb 2023 08:33 0 253 Admin

IKONSULTRA.COM : KONAWE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe mengamankan pelaku berinisial SP (41) yang diduga memiliki, membawa dan menguasai Narkotika jenis sabu seberat 3,64 gram, Senin (01/2/2023).

Diketahui, SP merupakan warga Kelurahan Parauna, Kecamatan Anggaberi, yang diamankan pihak kepolisian di Kelurahan Lalosabila, Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe ketika hendak melakukan transaksi.

Kasat Narkoba Polres Konawe, AKP. Andi Musakkir Musni, SH, mengatakan, kronologi penangkapan tersebut pada pukul 23.30 WITA, ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kel. Lalosabila, Kec. Wawotobi, Kab. Konawe.

” Kemudian kami bersama anggota menindak lanjuti informasi itu dan melakukan penyelidikan dengan cara pengamatan dan pembututan,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (02/2/2023).

Selanjutnya, Setelah melakukan penyelidikan petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap terduga pelaku SP dan ditemukan 1 buah sachet sabu pada saku sebelah kanan dengan berat Bruto 0.38 gram.

Kemudian, ditemukan juga 4 Sachet sabu dibungkus dengan kertas warna putih dalam pembungkus rokok sampoerna warna hijau dengan berat total bruto 1.42 gram dan 1 buah sendok takar kecil terbuat dari pipet yang ditemukan pada pagar kayu dekat dengan tersangka.

“Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan dirumah SP dan menemukan 2 sachet bekas pakai dan 2 sachet sabu dengan berat Bruto 1.86 gram yang ditemukan pada pembungkus rokok konser yang berada di lipatan baju,” ungkapnya.

Usia melakukan pengledahan, petugas kemudian membawa pelaku beserta Barang Bukti (BB) ke Mapolres Konawe guna proses penyidikan lebih lanjut.

” Pelaku diduga berperan sebagai pengguna dan pengedar Narkotika jenis sabu,” tandasnya.

Berikut BB yang berhasil diamankan pihak kepolisian,

1 unit HP merek Nokia warna hitam, 1 buah sachet sabu dengan berat Bruto 0.38 gram, 4 buah sachet sabu yang dibungkus dengan kertas warna putih yang berada dalam pembungkus rokok sampoerna.

Kemudian, 2 sachet sabu dengan total berat Bruto 1.86 gram, 1 sachet kosong bekas pakai, 1 buah alat isap bong tidak lengkap, 1 buah korek api beserta sumbu dan 1 klip sachet yang berisikan 11 sachet kosong.

 

Penulis : Aris Syam

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA