banner 970x250

Diduga Dianiaya Istri Siri Oknum Polisi, Perempuan di Butur Alami Luka di Wajah

waktu baca 2 menit
Rabu, 26 Nov 2025 14:24 0 70 Admin

IKONSULTRA.COM : BUTUR – Seorang perempuan berinisial N mengalami dugaan tindakan penganiayaan di sebuah kamar kos di Kelurahan Wandaka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Selasa malam (25/11/2025).

Kejadian tersebut diduga berawal dari konflik pribadi antara N dan U, perempuan yang disebut sebagai istri siri dari seorang oknum polisi, Aipda Z.

Pertikaian terjadi saat U datang ke kos yang dihuni N bersama Aipda Z. Kehadiran keduanya memicu adu argumen antara U dan N. Pertengkaran yang awalnya hanya perang kata-kata kemudian berkembang menjadi kekerasan fisik, di mana N mengaku mendapat luka akibat cakaran di wajahnya.

“Kami sempat cekcok, dan pelaku mencakar bagian muka saya hingga menyebabkan luka,” ujar N saat dikonfirmasi.

Dari penuturan korban, perselisihan tersebut disebut berkaitan dengan kecemburuan. U dikabarkan merupakan istri siri dari Aipda Z, sementara N mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan oknum polisi itu selama beberapa tahun.

Usai insiden, N berinisiatif menuju Polres Buton Utara untuk membuat laporan resmi. Namun, upayanya terhenti ketika Aipda Z tiba-tiba masuk ke ruang SPKT dan membawa N keluar sebelum laporan teregister.

“Saya sudah ke Polres untuk melapor, tapi Aipda Z datang menarik saya dari ruangan SPKT,” ucapnya.

Korban juga menuturkan bahwa U berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) serta telah memiliki dua anak. Sementara itu, hubungan N dengan Aipda Z disebut telah berjalan cukup lama dan bahkan pernah dibicarakan bersama keluarga pihak korban.

“Sudah lama saya pacaran dengan oknum polisi ini, pernah juga bertemu keluarga saya. Sejak tahun 2020 saya ikut dia ke Butur sampai sekarang,” terang N.

Keluarga N menegaskan tidak menerima perlakuan terhadap putri mereka dan berkomitmen menempuh jalur hukum. Mereka telah menyiapkan pendampingan dari seorang pengacara guna memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas.

 

Laporan:Redaksi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA