
Bupati Konawe, Yusran Akbar dan Ketua DPRD, I Made Asmaya berjabat tangan usai penandatanganan Nota Kesepahaman RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna di Unaaha.(foto:ist). IKONSULTRA.COM : KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, melaksanakan Rapat Paripurna yang membahas persetujuan bersama dan penandatanganan Nota Kesepahaman Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Senin (28/7/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, S.T., dan Wakil Ketua II, Nasrullah Faizal, S.H. Turut hadir Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.I.K., perwakilan Kejaksaan Negeri Konawe, Sekda Dr. Ferdinand, S.P., M.H., Kepala Bappeda Sriany, S.E., M.Si., para kepala OPD, serta 25 dari 30 anggota DPRD Konawe periode 2024–2029.
Dalam laporan resmi, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Ir. H. Majenuddin, M.Si., menjelaskan bahwa pembahasan intensif telah dilakukan sebelum dokumen tersebut diputuskan untuk disetujui.
“Pansus DPRD menerima dan menyetujui RPJMD ini untuk kemudian disahkan menjadi Perda,” ungkap politisi Partai Bulan Bintang itu.


Sementara itu, Bupati Konawe Yusran Akbar menilai pengesahan RPJMD tersebut sebagai momen penting bagi perjalanan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa dokumen ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan banyak pihak.
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD atas masukan, saran, dan rekomendasi yang memperkaya dokumen RPJMD ini, sehingga benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ucap Yusran.
Menurutnya, keberadaan RPJMD tidak hanya memenuhi ketentuan undang-undang, tetapi juga merefleksikan komitmen bersama untuk membangun Konawe yang berdaya saing, sejahtera, adil, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Yusran juga memaparkan enam misi utama pembangunan Konawe untuk periode 2025–2029, di antaranya peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi daerah berbasis sektor unggulan, tata kelola pemerintahan berbasis digital, ketahanan sosial-budaya, pemerataan infrastruktur, serta pembangunan berwawasan lingkungan.
Untuk memastikan implementasi RPJMD berjalan sesuai target, lima langkah pengawalan disiapkan pemerintah daerah, meliputi pelaksanaan program yang berintegritas, sinkronisasi dengan perencanaan tahunan, penguatan monitoring, koordinasi berkelanjutan dengan DPRD, serta penyampaian laporan berkala kepada publik.
Bupati Yusran menekankan pentingnya pengawasan dari legislatif.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik tolak transformasi menuju Konawe yang maju dan berkelanjutan. Dengan gotong royong dan kolaborasi seluruh elemen, saya yakin Konawe akan mampu bersaing secara regional, nasional, bahkan internasional,” tutupnya.
Laporan: Redaksi.



Tidak ada komentar