
IKONSULTRA.COM : BUTON – Puluhan demonstrasi dari Desa Wabula 1 menyampaikan aspirasi mereka di depan kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Buton, Selasa (09/4/2025.
Massa aksi yang didominasi oleh kaum emak-emak itu menginginkan kelanjutan dari kepastian hukum atas tanah (sertifikat) dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa mereka.
Pada momen tersebut, Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra, S.H., menyempatkan diri menemui dan berdialog dengan para demonstran saat melintasi kantor BPN.
“Saya meminta agar warga tetap tenang. Pemerintah daerah akan membantu warga Desa Wabula 1 untuk menyelesaikan persoalan ini. Kita akan mencari solusi secara kekeluargaan,” ujar Bupati Alvin di hadapan mass
Ketika Bupati menanyakan kesediaan seluruh warga yang berunjuk rasa untuk mengikuti program PTSL, jawaban serentak “mau!” terdengar dari para ibu-ibu tersebut. Mereka mengungkapkan keinginan kuat untuk memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan sah atas tanah yang mereka tempati.
“Aspirasi masyarakat ini sangat positif. Saya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Kantor Pertanahan. Saya harap ibu-ibu sekalian tetap tenang, apalagi ini masih suasana pasca Lebaran dan Kepala Kantor Pertanahan sedang bersilaturahmi dengan Kakanwil di provinsi. Mohon untuk tidak bertindak anarkis, percayakan kepada kami,” lanjut Bupati.
Bupati Alvin menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki, terutama karena mayoritas warga Desa Wabula 1 memang menginginkan program PTSL ini.
“Saya juga telah mendapatkan informasi dari Kepala Pertanahan bahwa kuota PTSL untuk Kabupaten Buton masih tersedia sebanyak 40 bidang,” ungkap politisi Partai NasDem ini.
Lebih lanjut, Bupati Alvin menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Buton akan terus mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengingat PTSL merupakan salah satu program prioritas nasional.
Untuk menindaklanjuti aspirasi warga, Bupati berjanji akan segera mengatur pertemuan dengan Kepala Kantor Pertanahan beserta jajarannya dan perwakilan warga untuk membahas detail pelaksanaan program PTSL dan mencari solusi terbaik atas permasalahan yang ada.
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) ini juga mengingatkan agar segala proses yang berkaitan dengan kepastian hukum pertanahan dilakukan dengan cermat dan hati-hati.
Laporan: Redaksi.
Sumber : Dinas Kominfo dan Persandian Buton
Tidak ada komentar