banner 970x250

Terkait Sertifikat Lahan Transmigrasi UPT Parudongka, Ketua DPRD Konawe: Secepatnya Kami Tindaklanjuti

waktu baca 2 menit
Rabu, 17 Jan 2024 14:01 0 209 Admin

IKONSULTRA.COM : KONAWE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dr. H. Ardin, S.Sos., M.Si bakal segera menindaklanjuti atas aspirasi masyarakat Kecamatan Routa terkait sertifikat lahan transmigrasi UPT Parudongka.

Puluhan warga Desa Parudongka, Kecamatan Routa itu ditemuinya langsung diruang kerjanya pada Senin 15 Januari 2024 lalu.

“Saya baru saja menerima aspirasi masyarakat yang meminta agar sertipikat Trans Parudongka yang sampai saat ini belum diterima,” kata Ardin usai menerima aspirasi masyarakat Parudongka.

Usai menerima aspirasi dari masyarakat itu, Ketua DPRD Konawe dua periode ini pun berjanji akan segera menyampaikan aspirasi tersebut kepada Penjabat Bupati Konawe Dr.H. Harmin Ramba, SE, MM agar sertipikat yang dimaksud segera dibagikan.

“Secepatnya kami komunikasikan dengan Pj Bupati dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk segera membagikan sertipiktat masyarakat Parudongka tersebut,” kata Ardin sapaan akrab Ketua DPRD Konawe.

Menurut Ardin, sebagai anggota legislatif sudah menjadi kewajiban dan keharusan bagi dirinya untuk mengakomodir semua permintaan dan aspirasi masyarakat Kabupaten Konawe.

Di mana kata dia, dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda) disebutkan bahwa DPRD memiliki fungsi pembentukan Perda, Penganggaran dan Pengawasan.

“Nah, yang paling penting lagi adalah tugasnya menerima aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya,” jelasnya.

Diketahui, sebelum menerima aspirasi masyarakat Desa Parudongka Kecamatan Routa, Ketua DPRD Konawe terlebih dahulu memimpin Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Konawe sisa masa jabatan 2019–2024.

Pada kesempatan itu Ardin melantik Asbudi yang menggantikan almarhum Samsudin berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Konawe sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Asbudi merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah almarhum pada Pemilu 2019 lalu di daerah pemilihan (Dapil) Konawe II yang meliputi enam kecamatan yaitu Kecamatan Wonggeduku Barat, Wonggeduku, Pondidaha, Amonggedo, Meluhu, dan Besulutu.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA