banner 970x250

Simpan Sabu di Kamar Kos, Pemuda Asal Kendari Diamankan Polisi

waktu baca 2 menit
Senin, 15 Mei 2023 19:23 0 233 Admin

IKONSULTRA.COM : KONAWE – Tim Ops Sat Resnarkoba Polresta Kendari berhasil mengamankan MY (23) atas kepemilikan Narkotika jenis sabu seberat 11.55 gram.

MY yang bekerja sebagai tukang ojek di Kendari itu ditangkap di jalanJend. Ahmad Yani Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, sekitar pukul 15:30 WITA, Kamis (11/5/2023).

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka, menyampaikan, kronologi penangkapan MY, bermula pada hari Rabu 10 Mei 2023 sekitar pukul 20:00 WITA, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jln. Jend. Ahmad Yani Kel. Bende Kec. Kadia Kota Kendari, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.

Selanjutnya, Tim Ops SAR Resnarkoba Polresta Kendari menindaklanjuti laporan tersebut, dan setelah mendapatkan informasi akurat, kemudian mengamankan MY.

Setelah mengamankan pelaku, Tim OPS Sat Resnarkoba Polresta Kendari melakukan pengembangan di kamar kos milik MY tepatnya kos dua putri di Jln. Hea Mokodompit Lrg. Pelangi Kel. Lalolara Kec. Kambu Kota Kendari.

Adapun dari hasil pengledahan itu, pihaknya menemukan barang bukti berupa satu buah Taper Wear warna Biru yang berisikan 42 sachet pelastik bening yang di duga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto ± 19.55 Gram.

Kemudian, tiga buah sachet bening kosong, satu Ball sachet Bening Kosong, sembilan potongan sedotan plastik, satu buah sendok shabu, satu buah timbangan digital, satu Unit Handphone Merk. Oppo.

“MY dan beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Kota Kendari guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

AKP Hamka menyebut, berdasarkan keterangan MY, Ia mengambil tempelan Narkotika jenis Shabu tersebut di samping kios di seputaran THR Wua-wua Kota Kendari dan itu berdasarkan arahan dari pria DK.

Kemudian, MK juga mengakui, jika sudah 2 kali mengambil tempelan Shabu milik lelaki DK tersebut, dan di janjikan uang sebesar Rp. 100.000,- rupiah per 1 (satu) gram yang ia edarkan tersebut dengan cara di tempel.

“Saat ini Penyidik dan tim opsnal Sat Resnarkoba masih mendalami dan  melakukan lidik mengenai  keberadaan inisial DK,” tandasnya.

 

Penulis : Aris Syam

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA