banner 970x250

Terduga Pengedar Sabu Asal Konut Dibekuk Polisi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 13 Mei 2023 09:49 0 207 Admin

IKONSULTRA.COM : KONAWE – Sat Resnarkoba Polres Konawe berhasil mengamankan seorang pria bernama Muh. Alfariq Laremba warga Kelurahan Punggomosi, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe utara (Konut).

Pria berumur 18 tahun itu diamankan anggota Sat Resnarkoba Polres Konawe di Jln. Drs. H. Abd. Silondae, tepatnya di BTN Buana Bunggasi, Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, sekitar pukul 19.00 WITA, Jumat (12/5/2023).

Kasat Narkoba Polres Konawe Iptu Asriady, mengungkapkan, jika pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 Wita Anggota Sat Resnarkoba Polres konawe mendapat info dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika di Kel. Tumpas, Kec. Unaaha, Kab. Konawe.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Anggota Sat Resnarkoba polres Konawe segera menindak lanjuti informasi tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi yang akurat, pada hari Jumat tanggal 12 Mei 2023 sekitar pukul 19.00 Wita Anggota Sat Resnarkoba Polres Konawe melakukan tangkap tangan terhadap Muh. Alfariq Laremba,” ungkapnya lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (13/5/2023).

Selanjutnya, Anggota Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan di rumah pelaku Muh. Alfariq Laremba dan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah Tas warna merah yang berisikan 67 (enam puluh tujuh) sachet pelastik bening yang di duga berisikan narkotika jenis shabu.

“Dengan berat bruto ± 33.49 gram (tiga puluh tiga koma empat puluh sembilan) Gram,” imbuhnya.

Kemudian, tersangka beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Konawe guna penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku diduga berperan sebagai pengedar dan pengguna Narkotika jenis sabu,” pungkasnya.

 

Penulis : Aris Syam

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA