
Wakil Bupati Konawe, H.Syamsul Ibrahim tegaskan percepatan sertifikasi aset pemda ke Kantor Pertanahan.(Foto:ist). IKONSULTRA.COM : KONAWE – Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., menegaskan perlunya dukungan dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe untuk mempercepat proses sertifikasi seluruh aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe.
Penegasan tersebut ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025 yang berlangsung di Konawe, Kamis (24/7/2025).
Syamsul menilai bahwa sertifikasi aset merupakan langkah penting dan strategis guna mencegah potensi konflik pertanahan yang kerap muncul di berbagai wilayah.
“Aset-aset daerah seperti lahan perkantoran, sekolah, rumah ibadah, hingga bangunan lain harus memiliki kejelasan status hukum. Ini penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa proses panjang pemekaran wilayah, dari Kabupaten Kendari menjadi Konawe, lalu melahirkan daerah otonomi seperti Konawe Selatan, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan, menyisakan banyak aset yang belum tertata secara administratif.
Menurutnya, ketiadaan dokumen legal seperti sertifikat atau bukti kepemilikan tanah menjadi sumber utama dari berbagai permasalahan lahan. Ia pun mencontohkan beberapa kasus di mana tanah yang sebelumnya dihibahkan kepada pemerintah digugat kembali oleh ahli waris saat nilai ekonominya meningkat.
“Bantu kami agar semua tanah milik pemerintah disertifikatkan. Kami ingin seluruh aset Pemda ditertibkan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wabup menekankan bahwa aspek ekonomi seringkali menjadi pemicu konflik, terutama jika lahan milik pemerintah sudah memiliki nilai komersial yang tinggi. Oleh karena itu, legalisasi aset melalui sertifikasi dianggap sebagai kebutuhan yang mendesak.
Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Konawe berharap bisa menjalin sinergi lebih kuat bersama Kantah Konawe dalam mempercepat penertiban aset. Selain memberikan kepastian hukum, langkah ini juga diyakini menjadi pondasi penting bagi keberlangsungan pembangunan daerah ke depan.
Laporan: Redaksi.
Tidak ada komentar