
IKONSULTRA.COM : KENDARI – Manajemen PT Masempo Dalle menyampaikan tanggapan dan klarifikasi resmi atas pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh pihak yang menamakan diri Konsorsium Rakyat Anti Mafia Tambang (KRAMAT) terkait operasional perusahaan. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai menyesatkan di ruang publik, Kamis (08/1/2026).
Public Relation PT Masempo Dalle, Wawan, menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan yang dilakukan perusahaan telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepatuhan terhadap RKAB
PT Masempo Dalle menegaskan bahwa seluruh kegiatan pertambangan, termasuk penjualan ore nikel, dilaksanakan berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang telah disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Manajemen perusahaan membantah keras tudingan adanya praktik penjualan tanpa RKAB maupun dugaan penyelundupan sebagaimana yang disampaikan oleh KRAMAT.
Status Lahan dan Sinergi dengan Satgas PKH
Menanggapi isu kawasan hutan seluas 141,91 hektare, PT Masempo Dalle menyatakan sikap tegas dengan menghormati serta mematuhi instruksi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Perusahaan saat ini berada dalam posisi kooperatif dan menjalankan seluruh instruksi teknis dari Satgas PKH terkait penataan kawasan. PT Masempo Dalle juga menegaskan bahwa tidak terdapat invasi ilegal dalam aktivitas operasionalnya.
Seluruh kegiatan di lapangan dilakukan dalam koridor koordinasi dengan instansi berwenang guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi kehutanan yang berlaku.
Bantahan Keterlibatan Pihak Luar
PT Masempo Dalle juga membantah tudingan yang menyeret nama Saudara Anton Timbang, Ketua Kadin Sultra, dalam operasional perusahaan. Manajemen menilai tuduhan tersebut tidak berdasar, bersifat fitnah, dan asumtif.
Perusahaan menegaskan bahwa PT Masempo Dalle beroperasi secara profesional sebagai badan usaha mandiri yang tunduk pada hukum korporasi, serta tidak berada di bawah perlindungan individu atau organisasi mana pun.
Komitmen Lingkungan dan Kepatuhan Hukum
PT Masempo Dalle menyatakan senantiasa menjalankan komitmen reklamasi dan pascatambang sebagai bentuk tanggung jawab ekologis. Perusahaan menyayangkan penggunaan diksi-diksi provokatif oleh pihak KRAMAT yang dinilai menghakimi tanpa melalui pembuktian dalam proses hukum yang sah, serta mengabaikan asas praduga tak bersalah.
Sebagai perusahaan yang menjunjung integritas, PT Masempo Dalle berkomitmen mendukung pertumbuhan ekonomi daerah Sulawesi Tenggara melalui praktik pertambangan yang bertanggung jawab atau Good Mining Practice.
Manajemen mengimbau seluruh pihak agar tidak terprovokasi oleh narasi yang belum teruji kebenarannya. PT Masempo Dalle juga menegaskan tidak akan ragu menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah atau pencemaran nama baik yang merugikan reputasi dan operasional perusahaan.
Laporan:Redaksi.
Tidak ada komentar