
IKONSULTRA.COM : KENDARI – PT Masempo Dalle memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media nasional yang menyebut adanya penetapan tersangka dalam kasus pertambangan yang dikaitkan dengan perusahaan tersebut.
Perusahaan menilai informasi yang beredar di publik belum terkonfirmasi secara resmi dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Public Relation PT Masempo Dalle, Wawan, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak perusahaan tidak pernah menerima konfirmasi resmi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari media yang memuat pemberitaan tersebut.
“Kami menilai berita tersebut prematur dan tidak berimbang karena tidak pernah ada konfirmasi kepada perusahaan sebelum dipublikasikan. Sampai saat ini kami juga belum menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian terkait informasi yang beredar,” ujar Wawan, Minggu (15/3/2026).
Ia menegaskan, perusahaan tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Namun menurutnya, penyampaian informasi kepada publik seharusnya dilakukan setelah fakta benar-benar terverifikasi.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan, tetapi penyampaian informasi kepada publik harus berdasarkan fakta yang sudah terverifikasi. Jika tidak, maka berpotensi menjadi hoaks dan merugikan pihak tertentu,” tegasnya.
Sebelumnya, salah satu media nasional memberitakan bahwa Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus tambang di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Namun demikian, PT Masempo Dalle menilai informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya karena hingga kini perusahaan belum menerima pernyataan resmi dari pihak berwenang.
Wawan menambahkan bahwa dalam setiap proses hukum seharusnya dilakukan klarifikasi kepada seluruh pihak yang terkait agar pemberitaan yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan tidak menimbulkan spekulasi.
PT Masempo Dalle pun berharap semua pihak dapat menahan diri dan menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah masyarakat.
Laporan: Redaksi.



Tidak ada komentar