banner 970x250

Proyek Peningkatan Jalan di Inolobunggadue II Konawe Disorot, Diduga Abaikan Standar K3

waktu baca 2 menit
Kamis, 4 Des 2025 15:01 0 51 Admin

IKONSULTRA.COM : KONAWE – Pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Inolobunggadue II oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Konawe melalui Bidang Bina Marga, kini menjadi perhatian publik.

Proyek bernilai Rp12.641.800.000 yang menggunakan anggaran APBD Konawe Tahun 2025 itu dinilai tidak mengutamakan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama proses pelaksanaan.

Akibatnya, debu tebal kerap mengepul di kawasan perkantoran yang lokasinya tepat di sekitar area proyek. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada kesehatan pengguna jalan maupun warga yang beraktivitas di lingkungan tersebut.

Proyek yang digarap oleh CV Sinar Tamu, beralamat di Jl. Transmina Blok B No. 17 Kendari, mulai dikerjakan pada 4 November 2025. Pekerjaan ditarget selesai pada 31 Desember 2025, atau dipadatkan hanya dalam 58 hari kalender. Proyek terlihat dikerjakan secara cepat, namun dugaan pelanggaran aspek keselamatan justru mencuat.

Bahu Jalan Digali di Dua Titik, Ruang Kendaraan Semakin Sempit

Berdasarkan hasil pemantauan, penggalian bahu jalan dilakukan sekaligus pada dua bagian sisi yang berseberangan. Cara tersebut membuat jalur lalu lintas menjadi sempit karena tidak ada ruang luang bagi kendaraan yang melintas.

Letak pekerjaan yang berada di kawasan komplek perkantoran memperbesar risiko, sebab arus kendaraan di lokasi tersebut cukup ramai setiap hari.

Minimnya pembatas keselamatan atau peralatan pengaman di sisi galian menyebabkan lebar jalan menyusut drastis. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama bagi pengendara motor. Hingga berita ini dibuat, belum ada insiden yang dilaporkan.

Pengendara Keluhkan Kondisi, Mobil Sulit Berpapasan

Sandi, salah satu pengguna jalan yang ditemui pada Kamis, 4 Desember 2025, mengeluhkan kesulitan saat melewati titik proyek, terlebih bagi masyarakat yang menuju kantor pelayanan publik seperti Dinas Dukcapil.

“Jalan sempit dan kiri kanan jalan sudah digali sangat dalam. Mobil susah berpapasan. Dengan motor saja kita harus berhati-hati betul agar tidak terjatuh ke lubang galian,” keluhnya.

Masyarakat berharap kontraktor segera membenahi pola kerja serta menjalankan standar K3 secara serius, agar pembangunan akses jalan tidak malah membahayakan keselamatan publik.

 

Laporan: Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA